Kegiatan Sosialisasi Peran dan Fungsi Keluarga

RW II DONOROJO KEC. DEMAK
Dipublikasi pada 09 October 2019

Deskripsi

Menurut BKKBN bahwa fungsi keluarga dibagi menjadi 8 fungsi senada dengan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 1994 yaitu:

1. Fungsi Keagamaan

2. Fungsi Sosial dan Budaya

3. Fungsi Cinta Kasih

4. Fungsi Melindungi

5. Fungsi Reproduksi

6. Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan

7. Fungsi Ekonomi

8. Fungsi Pembinaan Lingkungan

Dengan terciptanya dan terlaksananya 8 fungsi keluarga ini diharapkan menjadikan keluarga yang sejahterah.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan