Pembinaan Kader BKB Kec. Tammerodo

Tammerodo
Dipublikasi pada 06 November 2024

Deskripsi

Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat  memiliki peran dan tanggung  jawab dalam pemenuhan  hak anak untuk tumbuh dan  berkembang secara optimal  dengan memenuhi kebutuhan  dasar anak yaitu Asah  (kebutuhan akan stimulasi),  Asih (kebutuhan fisik biomedis)  dan Asuh (kebutuhan akan  kasih sayang).

Bila kebutuhan dasar anak untuk dapat  tumbuh dan berkembang dipenuhi secara optimal, mereka  akan menjadi aset dan potensi bagi kesejahteraan  bangsa. Oleh karena itu sejak dini, satu hal yang paling  utama adalah tersedianya satu lingkungan yang kondusif  bagi anak, yaitu keluarga.  

Keluarga harus mampu menciptakan lingkungan belajar yang positif karena di dalam keluarga anak akan  mengembangkan kemampuannya dan mengadopsi  nilai-nilai sosial yang berlaku. Melalui keluarga pula anak  akan membentuk karakternya. Dengan demikian dapat  dikatakan di dalam keluargalah seorang anak dipersiapkan  untuk menghadapi masa depan dengan segala tantangan  dan peluangnya. Oleh karena itu, keluarga harus dapat  
menjalankan fungsi-fungsinya sebaik mungkin.

BKKBN telah merumuskan ke- 8 fungsi yang harus dipastikan berjalan dengan baik pada setiap keluarga,  fungsi tersebut adalah
1. Fungsi Keagamaan,
2. Fungsi Sosial Budaya,  
3. Fungsi Cinta Kasih,
4. Fungsi Perlindungan,
5. Fungsi Reproduksi,
6. Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan,
7. Fungsi Ekonomi,
8. Fungsi Pembinaan Lingkungan.  

Sosialisasi 8 fungsi  keluarga kepada masyarakat, khususnya para orangtua  melalui program pembinaan keluarga balita dan anak  yang merupakan kegiatan berbasis masyarakat untuk  meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku orangtua  
dan anggota keluarga lain dalam mengasuh dan membina tumbuh kembang anak dalam bentuk kegiatan kelompok BKB.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan