Gambaran Umum


  Pada awal nya Desa Bayat berasal dari sebuah Dusun yang muempunyai luas wilayah+   3.500  Ha  dan  mempunyai  jumlah   penduduk  +  554  jiwa/140 KK (Kepala Keluarga) pada saat  itu  masih  bergabung  dengan  Desa  Mubur  (Desa Induk) Kecamatan Palmatak Kabupaten Natuna, atas  pemikiran  bersama  maka timbullah  keinginan  masyarakat untuk mengajukan dari sebuah  Dusun   menjadi   sebuah  Desa  yang  mempunyai  Kepala Desa sendiri.Ternyata setelah dikaji  dan dianalisa baik dari segi SDM dan SDA yang ada serta dari penilaian-penilaian lainnyayang  menjadi persyaratan layaknya berdiri sebuah Desa,ternyata hal ini adalah satu momen yangtak   terlupakan   bagi   masyarkat   Desa   Bayat,  dengan   Keputusan   Bupati  Natuna Nomor 24Tahun  2007  dan  atas  persetujuan   Anggota  DPRD  Kabupaten  Natuna,maka pada Tanggal 01 Mei 2007 resmilah yang dulunya  Dusun  kini  menjadi  Desa.  Pejabat  Kepala  Desa  ( Pjs )   berdasarkan   aspirasi   masyarakat   pada  waktu itu dipimpin oleh Sdr   MASYHUDI   sampai   akhir   Juli   2008,  dan   setelah   itu dijabat oleh Pejabat Sementara ( Pjs ) dari  Kantor Kecamatan Sdra AMIRUDDIN dari Agustus 2008  s/d  Juli 2009,dan setelah itu  Desa Bayat  belum  juga  berhasil  untuk menjadi sebuah Desa Defenitif maka diutus lagi dari Staf  Kantor  Camat  Palmatak  yaitu   WAN RHUMADY,S.Pd.SD   yang  menjabat dari Agustus 2009    s/d    Desember    2010.  Setelah  itu barulah Desa Bayat berhasil melaksanakan PemilihanKepala  Desa  yang  ke  2  ( Dua )   kalinya  pada  Tanggal 23 Desember 2010,maka pada saat itu terpilihlah AGUSSUPRIONO priode 2011 – 2016 kekosongan Pemerintah Desa pada Tahun 2017 diisi oleh Pjs, yaitu Sdra SYAIFUDDIN dan pada akhir Tahun 2017 diadakan Pemilihan dan   pemenangnya adalah pada saat ini yaitu Sra A.RANI seiring berjalannya waktu +  2 (Dua) Tahun Sdra A.RANI mengundurkan Diri selanjutnya ditunjuklah Pjs yaitu Sekretaris Camat Siantan Utara (SUHERWAN, S.Pd.SD) dalam masa Jabatan Pjs belum juga sampai untuk Pemilihan Kepala Desa yang Depenitif (Desember 2021) dan selanjutnya digantikan Pejabat Antar Waktu (PAW) dengan melalui Musyawarah Desa maka terpilihlah Sdra YUSNARDI, S.IP sampai terpilihnya Kepala Desa yang Depenitif Juli 2023 dengan batas wilayah sbb  :

·         Sebelah Utara Berbatas dengan               Laut Desa Mubur

·         Sebelah Selatan Berbatas dengan             Laut Kecamatan Siantan

·         Sebelah Barat Berbatas dengan                Lautan Lepas

·         Sebelah Timur Berbatas dengan               Desa Piasan

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
717
Jumlah Kepala Keluarga
209
Jumlah PUS
146
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
59
Keluarga yang Memiliki Remaja
95
Keluarga yang Memiliki Lansia
51
Jumlah Remaja
185
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
115
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
31

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Tidak Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Pratiwi Sintia, S.I.P
-
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 5 orang pokja terlatih
dari 11 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Potensi Desa
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Lainnya
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Monitoring dan Evaluasi kegiatan Pembentukan KP KB
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan