Rembuk Stunting
DESA AIR KUNING
Dipublikasi pada 27 May 2024
Deskripsi
Dalam upaya percepatan penurunan stunting, mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga diperlukan evaluasi data sasaran berisiko stunting yang nantinya akan dipergunakan sebagai instrumen penting dalam meningkatkan upaya percepatan penurunan stunting di masing-masing wilayah. menindak lanjuti amanat PERPRES No.72 Tahun 2021, maka dilaksanakan kegiatan rembuk stunting tingkat desa sebagai upaya pengawalan kegiatan pendampingan keluarga, evaluasi data sasaran berisiko dari laporan TPPS desa.
Sesi Kegiatan Pendidikan