PERTEMUAN KELOMPOK KERJA KAMPUNG KB DALAM PEMANTAPAN RENCANA KERJA MASYARAKAT DESA SEMPOL
Deskripsi
Hari :
Selasa
Tanggal :
19 Oktober 2021
Jam :
08.30 - Selesai
Tempat :
Sekretariat Kampung KB Desa Sempol
Acara :
Pertemuan Kelompok Kerja di Kampung KB dalam Pemantapan Rencana
Kerja Masyarakat Desa Sempol
Jumlah Peserta : 15 Orang
Keluarga memegang peran penting dalam
kehidupan perkembangan masyarakat, Segala permasalahan dan keberhasilan
seseorang tercermin dari mana keluarganya berasal.
Keluarga Sejahtera merupakan dambaan dari
setiap keluarga, untuk saling saling berbagi perasaan, cinta kasih, serta
materi. Untuk mencapai hal tersebut bukan hal yang mustahil apabila setiap
anggota keluarga menerapkan fungsi-fungsi yang seharusnya berjalan di dalam
kehidupan keluarga. Fungsi yang dimaksud dikenal sebagai (8 Fungsi Keluarga).
1. Fungsi Keagamaan
2. Fungsi Sosial Budaya
3. Fungsi Cinta Kasih
4. Fungsi Perlindungan
5. Fungsi Reproduksi
6. Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan
7. Fungsi Ekonomi
8. Fungsi Pembinaan Lingkungan
Prioritas protokol Kesehatan di ruang/fasilitas
publik
·
Tempat
perdagangan : pasar/toko modern ataupun tradisional.
·
Transportasi
Publik : Darat, Laut, Udara.
·
Destinasi
Pariwisata : Hotel, Restoran, Pertunjukan.
·
Kantor/Pabrik
: Pemerintah, Swasta, Bank, Pabrik besar, UKM/IRT
·
Lokasi
Ibadah dan Kegiatan Keagamaan.
·
Tempat
Pendidikan : PAUD, SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi.
Strategi pengendalian pandemi
1. Deteksi
2. Terapeutik
3. Vaksinasi
Perubahan nama Kampung KB menjadi Kampung Keluarga Berkualitas (KKB) mendasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 843.4/2879/SJ 2020 tentang Intensifikasi Kampung Keluarga Berkualitas.
Pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas
(KKB) adalah Upaya mendekatkan pelayanan dan pembangunan sektor terintegrasi ke
desa-desa atau perkampungan.
Sehingga diharapkan dapat mewujudkan pembangunan
keluarga yang lebih berkualitas.
Secara
umum tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah untuk membahas usulan, rencana,
pelaksanaan, monitoring dan evaluasi kegiatan, dan permasalahan yang timbul
yang melibatkan antara lain Kepala Desa, Kepala OPD, Tim Penggerak PKK, PPKBD,
SUB-PPKBD, kader dan Pokja Kampung Keluarga Berkualitas (KB).
Ruang
lingkup kampung keluarga berkualitas
1. Kependudukan
2. Keluarga Berencana dan Kesehatan
Reproduksi
3. Ketahanan Keluarga dan Pemberdayaan
Keluarga (Pembangunan Keluarga)