OPERASIONAL POKJA Kampung KB Desa Sempol
Deskripsi
Program
Bangga Kencana atau Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana
merupakan sebuah program yang bertujuan untuk mengarahkan agar keluarga
mempunyai rencana keluarga sehingga akan terbentuk keluarga yang berkualitas.
Tujuan dari program Bangga kencana ialah untuk menyegarkan komitmen dan peran
serta pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maupun seluruh mitra kerja BKKBN
dalam peningkatan akses dari kualitas Bangga Kencana.
Pembentukan Kampung
Keluarga Berkualitas (KKB) adalah Upaya mendekatkan pelayanan dan pembangunan
sektor terintegrasi ke desa-desa atau perkampungan. Sehingga diharapkan dapat
mewujudkan pembangunan keluarga yang lebih berkualitas.
Pertemuan Pokja KKB
merupakan sarana yang tepat dalam mewujudkan tujuan Kampung Keluarga
Berkualitas (KKB) , yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia untuk menciptakan
keluarga yang sejahtera.
Peran
Pokja KKB Desa/Kelurahan adalah :
a. Mengenali,
memahami dan menganalisa konsep dan pelaksanaan Kampung Keluarga Berkualitas
(KKB);
b.
Menyajikan konsep kesepakatan rencana aksi Kampung Keluarga Berkualitas (KKB);
c.
Memfasilitasi kesepakatan rencana aksi Kampung Keluarga Berkualitas (KKB) oleh
masyarakat;
d.
Cara pengelolaan kegiatan Kampung Keluarga Berkualitas (KKB); (dari, oleh dan
untuk masyarakat melalui musyawarah Desa).
Fungsi Pokja KKB
yaitu untuk percepatan pembangunan melalui program-program yang diluncurkan
pemerintah, diantaranya program kesehatan dan peningkatan kesejahteraan.
Kegiatan
yang dilaksanakan dalam Pokja KKB antara lain :
1. Melengkapi Buku-buku administrasi;
2. Mengerjakan laporan online secara rutin dan lengkap;
3. Peran serta Lintas sector Kecamatan; dan lain-lain.
Pelaksana
Kegiatan :
1. Ketua Pokja Kampung Keluarga Berkualitas
(KKB);
2. PKB/PLKB;
3. Anggota Pokja;
4. PPKBD dan atau Sub PPKBD;
5. Peserta Lainnya Lurah, Mitra Kerja, dll.
Perlengkapan
:
Nomor
Telepon, Email, dan Alamat Kantor
1. Jadwal Pertemuan;
2. Surat Undangan;
3. Komputer/Gadget, Akses internet;
4. Peta sasaran dan rencana pelaksanaan;
5. Data Penduduk menurut karakteristik, dan
sebagainya.
Pelaporan
KKB :
Setiap kegiatan di
Kampung Keluarga Berkualitas (KKB) harus dilaporkan oleh petugas admin Kampung
Keluarga Berkualitas (KKB) dibantu oleh PKB, PPKBD dan Kader Kampung Keluarga Berkualitas
(KKB) kemudian akan di entry oleh admin laporan Kampung Keluarga Berkualitas (KKB)
ke dalam laporan online yang akan diakses oleh seluruh mitra di kabupaten,
BKKBN provinsi dan BKKBN Pusat melalui kampungkb.bkkbn.go.id