KEGIATAN PERTEMUAN POKJA KAMPUNG KB DALAM VALIDASI RUMAH DATA DI KAMPUNG KB DESA DUWET KECAMATAN TUMPANG
Deskripsi
Hasil Kegiatan :
1. Materi dari Bapak Supandak tentang Pentingnya Data Berkualitas Bagi Perencanaan
Pembangunan Desa
· Data adalah
keterangan objektif tentang suatu fakta baik dalam bentuk kuantitatif,
kualitatif, maupun gambar visual (images) yang diperoleh baik melalui observasi
langsung maupun dari yang sudah terkumpul dalam bentuk cetakan atau perangkat
penyimpan lainnya. Informasi adalah
data sudah terolah yang digunakan untuk mendapatkan interpretasi tentang suatu
fakta. Sistem data dan informasi adalah suatu sistem informasi yang diperlukan
bagi proses perencanaan untuk menghasilkan kebijakan dan keputusan tentang
rencana Pembangunan, sasaran dan hasilhasil yang telah dicapai.
· Alasan
dibutuhkannya suatu data adalah untuk mengetahui apakah ada persoalan atau
tidak serta untuk memecahkan persoalan yang sudah ada atau baru muncul, dan
yang perlu diperhatikan data harus obyektif, yaitu harus sesuai dengan keadaan
yang sebenarnya supaya informasi lebih dapat dipercaya atau benar, tepat waktu,
tidak kadaluwarsa dan relevan dengan kebutuhan. Dengan demikian dapat menyusun
perencanaan pembangunan dengan tepat, sesuai dengan kebutuhan bukan sesuai
dengan keinginan.
· Hambatan: Ketersediaan data
daerah yang kurang timely, sehingga terkadang perencanaan dilakukan dengan
menggunakan data yang tidak update dan manajemen data yang kurang diintegrasikan sehingga
banyak data terpisah-pisah.
2. Materi dari ibu Yosephin Dian Puspita, S.I.Kom tentang
Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga
·
Konsep
Rumah Data Kependudukan
Rumah
data adalah tempat dimana terdapat kegiatan pengumpulan, verifikasi, analisis, penyajian serta pemanfaatan
data kependudukan dan
keluarga serta pembangunan di tingkat desa.
Tujuan Rumah Data:
a.
Membangun kepedulian & kesadaran akan data
b.
Membangun kelompok kegiatan dalam bidang
data
c.
Menyediakan data & analisis
kependudukan serta informasi keluarga
Fungsi Rumah Data:
a.
Pusat data
kependudukan dan informasi keluarga di level desa/kel
b.
Penyedia data
basis bagi intervensi pembangunan kependudukan
c. Instrumen pendidikan kependudukan bagi masyarakat
·
Kegiatan
Pokok RDKIK
a. Pengumpulan dan updating data
b. Pengolahan Data
c. Analisis Data
d. Penyajian Data
e.
Memberikan masukan atas temuan yg
dianggap penting &perlu ditindaklanjuti
·
Stake
Holder dan Pembagian Kewenangan
Desa: Pemasok data, Pengelola data, Pemanfaat data
Kab/ Kota: intevensi, Koordinasi pengelolaan
dan pengembangan Rumah Data, Melakukan pembinaan, Berkoordinasi dengan
Perwakilan BKKBN Provinsi
Provinsi: Kebijakan strategis (Perencanaan program ) dan Kebijakan teknis
(pembinaan, Integrasi dan Pemanfaatan Data)
·
Pengelolaan & Pengembangan Rumah Data Kependudukan & Informasi Keluarga
a.
Penetapan
dasar hukum: Pemenuhan aspek legalitas Rumah Data
b. Pengembangan kemampuan kader mengenai pengelolaan
rumah data, pengolahan data, dan analisis data
c. Penguatan Sarana dan Prasarana
d. Peningkatan Ketersediaan Data
e. Penyajian Data
f. Pemanfaatan Data
·
Klasifikasi Rumah
Data Kependudukan & Informasi Keluarga
Sederhana, Lengkap,
Paripurna
·
Pelaporan / Visualisasi
1. Data Potensi Daerah: Sektor
Pertanian, Sektor Peternakan, Sektor Perikanan
2. Data Desa: Jumlah : sekolah, tempat ibadah, pasar, puskesmas, balai warga, poskamling, rumah tidak layak hunian
3. Data Kuantitatif: Jumlah
Penduduk pergolongan Usia , Jumlah
Penduduk Jenis Kelamin
4. Jumlah Kualitatif: Jumlah
anak sekolah berdasarkan tingkatan, Jumlah anak putus sekolah, Jumlah anak
stunting
5. Data Mobilitas Penduduk: Jumlah
Kematian, Kelahiran, Penduduk yang masuk/ keluar
6. Data Pembangunan Keluarga: Jumlah
dan kegiatan BKB, BKL, BKR, dan UPPKS
7.
Data Administrasi
Kependudukan: Jumlah penduduk yang memiiki KTP, KK, Akte kelahiran dan Kematian
Data Perlindungan Sosial: Jumlah penduduk yang menerima bantuan dari pemerintah