KEGIATAN PENGUATAN KELEMBAGAAN KELOMPOK UPPKS DALAM USAHA EKONOMI DI KAMPUNG KB

Kampung KB Kedampul Desa Duwet Kecamatan Tumpang
Dipublikasi pada 29 September 2021

Deskripsi

Hasil Kegiatan      :

1.      Materi dari Ibu Ida Zuliana tentang Prosedur dan Persyaratan Perijinan Usaha Industri

Perindustrian adalah Tatanan dan Segala Kegiatan yang bertalian dengan kegiatan indsutri

Industri adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengelolah bahan baku dan atau memanfaatkan sumberdaya industry sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi termasuk jasa Industri

Bahan Baku adalah bahan mentah, barang setengah jadi atau barang jadi yang dapat diolah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi

Jasa Industri adalah usaha jasa yang terkait dengan kegiatan industri

Perusahaan industri adalah setiap orang yang melakukan kegiatan di bidang usaha industri yang berkedudukan di Indonesia

Setiap Orang adalah perseorangan atau korporasi

Korporasi adalah kumpulan prang dan atau kekayaan yang terorganisasi baik merupakan badan hokum maupun bukan badan hokum.

Klasifikasi Perizinan Industri

·         Industri Kecil merupakan industry yang memperkerjakan paling banyak 19 (Sembilan belas) orang tenaga kerja dan memiliki investasi kurang dari Rp. 1,000,000,000 (satu milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

·         Industri Menengah merupakan industri yang memperkerjakan paling banyak 19 (Sembilan belas) orang tenaga kerja dan memiliki nilai investasi paling sedikit Rp. 1,000,000,000 (satu milyar rupiah) atau memperkerjakan paling sedikit 20 (Dua Puluh) orang tenaga kerja dan memiliki nilai investasi paling banyak Rp. 15,000,000,000 (lima Belas Milyar Rupiah)

·         Industri Besar Merupakan industri yang memperkerjakan paling sedikit 20 (Dua Puluh) orang tenaga kerja dan memiliki nilai investasi lebih dari 15,000,000,000 (lima belas milyar)

Kewenangan Pemberian Izin Usaha Industri

       Kewenangan Pemmberian Izin Usaha Industri Berada Pada Kementrian Perindustrian Melalui Sistem Online Singgle Submission (OSS) yang dilanjutkan melalui akun SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional)

 

2.      Materi dari Bapak Arif Bawono Surya tentang Branding dan Digitalisasi Bisnis

Branding merupakan nama, istilah, tanda, simbol, rancangan atau kombinasi dari semuanya yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang atau jasa atau kelompok penjual dengan untuk membedakannya dari barang atau jasa pesaing (Kotler, 2009).

Tahap Branding: tentukan targetnya, focus brand terletak pada apa, tentukan nama bisnis, tentukan slogan,  tentukan gaya brand (warna, model tulisan),  desain logo, terus berinovasi dan evaluasi.

Tujuan Branding adalah untuk meninggalkan kesan yang baik di masyarakat dan mudah diingat, sebagai pembeda dgn produk lain, memiliki kesan yang kuat.

Logo atau corporate identity atau brand identity adalah sebuah tanda yang secara langsung tidak menjual, tetapi memberi suatu identitas yang pada akhirnya sebagai alat pemasaran yang signifikan, bahwa logo mampu membantu membedakan suatu produk atau jasa dari kompetitornya.

Digital Bisnis adalah suatu usaha untuk mempromosikan sebuah produk dengan menggunakan media digital yang dapat menjangkau konsumen secara tepat waktu, pribadi, dan relevan. Bisnis secara digital dapat memberikan jaringan pasar yang luas  dengan biaya yang murah dan strategi yang efektif.

Mengapa Harus Go-Digital?

·         Adanya pandemi Covid-19 menyulitkan masyarakat untuk memasarkan produknya secara offline.

·         Berkembangnya industri 4.0 dan digitalisasi membuat online marketplace semakin digemari oleh masyarakat.

·         Biaya pemasaran lebih terjangkau ketimbang pemasaran konvensional

 

3.      Materi dari Bapak Eddi Purwanto tentang 8 Langkah Meningkatkan Penghasilan Keluarga Melalui UPPKS

·         Membentuk Kelompok

·         Mengenali Peluang Pasar: Melihat peluang produk yang dibutuhkan/ laku dijual, Menggali informasi lebih banyak tentang produk yang   laku

·         Menentukan Jenis Usaha: Mempelajari keadaan pasar atau calon pembeli dan memperhatikan kemampuan di antara anggotakelompok

·         Penggalangan Permodalan

·         Proses Produksi: Menyediakan Bahan Baku, Memilih Bahan Yang Berkualitas, Mengolah Bahan Baku

·         Pemasaran: upaya untuk menyampaikan barang atau jasa yang kita produksi kepada pembeli    Pemasaran bertitik tolak dari kebutuhan dan keinginan calon pembeli (konsumen).

·         Administrasi: meliputi buku-buku yang ada di kelompok UPPKS (Buku Anggota, Kegiatan, Inventaris, Penjualan, Pembelian, Hasil Produksi, Kas Harian, Bukti Kas )

·         Kemitraan: Memperhatikan dan mengembangkan aspek pemasaran,  pembinaan dan pengembangan SDM, memastikan keberadaan modal, mengevaluasi aspek manajemen dan teknologi 

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan