OPERASIONAL POKJA KAMPUNG KB DESA DUWET KECAMATAN TUMPANG
Deskripsi
1. Pembukaan
2. Materi “Dapur
Sehat Atasi Stunting (DASHAT) di Kampung Keluarga Berkualitas”
Secara
umum kegiatan DASHAT bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat
melalui optimalisasi sumber daya pangan lokal dalam rangka mempercepat upaya
penurunan stunting di tingkat desa/kelurahan. Secara khusus, kegiatan ini
bertujuan untuk:
·
Menyediakan sumber pangan sehat dan
padat gizi untuk masyarakat, khususnya keluarga risiko stunting, yaitu keluarga
yang memiliki anak bayi dan balita, ibu hamil, ibu menyusui dan calon pasangan
usia subur atau calon pengantin.
·
Mengolah dan mendistribusikan makanan
tambahan bernutrisi seimbang kepada keluarga risiko stunting;
·
Memberdayakan ekonomi masyarakat melalui
pengelolaan pangan sehat bergizi berbasis sumber daya lokal;
·
Memberikan KIE gizi dan pelatihan kepada
keluarga risiko stunting untuk pencegahan dan penanganan stunting dan penyiapan
generasi emas;
·
Memberikan pengetahuan dan keterampilan
kepada kelompok usaha keluarga atau masyarakat untuk memproduksi pangan sehat
dan padat gizi sesuai dengan kearifan lokal;
·
Mendorong munculnya kelompok usaha
keluarga dan masyarakat yang berkelanjutan di tingkat lokal, dengan tetap
memprioritaskan tujuan mendukung pencegahan stunting dan meningkatkan kesehatan
ibu dan anak.
Kegiatan
DASHAT diharapkan dapat menghasilkan hal-hal berikut ini:
·
Terpenuhinya gizi pada masyarakat,
khususnya keluarga risiko stunting;
·
Diperolehnya pengetahuan dan
keterampilan penyediaan pangan sehat dan bergizi berbasis sumber daya lokal
bagi keluarga risiko stunting;
·
Meningkatnya kesejahteraan keluarga,
baik melalui penyediaan gizi yang baik untuk keluarga maupun keterlibatan dalam
kelompok usaha keluarga yang berkelanjutan.
DASHAT
dilaksanakan oleh pemerintah desa/kelurahan melalui pengembangan kelompok atau
kelembagaan lokal yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan penanganan stunting
yang ada di tingkat desa dan sekitarnya. Pemerintah desa/kelurahan dalam
melaksanakan DASHAT dibantu oleh kader penggerak dan motivator yang terdiri
dari PKK, PPKBD/ Sub-PPKBD, dan kader lainnya, termasuk tenaga kesehatan dan mahasiswa
magang sebagai pendamping. Keberadaan DASHAT di Kampung KB juga tidak terlepas
dari peran Pokja Kampung KB.
Sementara
pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota selain berfungsi
sebagai regulator dan fasilitator, juga berperan dalam melakukan edukasi,
pendampingan dan pembinaan teknis melalui dinas terkait dan para petugasnya
yang berada di tingkat desa.
Konsep
DASHAT mengedepankan upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai bagian utama
kegiatan dengan pendekatan sociopreneurship (kewirausahaan sosial). Pendekatan
sociopreneurship digunakan untuk memastikan DASHAT dapat dioperasionalisasikan
secara mandiri dan berkelanjutan, dengan tetap memprioritaskan tujuan utama
untuk menyediaan makanan sehat dan bergizi bagi target layanan, sebagai bentuk
nyata dalam upaya pencegahan stunting di tingkat masyarakat. Selain itu, konsep
ini juga mendorong kerjasama yang kuat antara pihak pemerintah, dalam hal ini
adalah pemerintah setempat yang menjalankan peran utama, bersama masyarakat dan
juga pihak swasta.
Sociopreneurship
merupakan sinergitas program kerja pemberdayaan sosial masyarakat berbasis
wirausaha. Kegiatan ini mengintegrasikan sektor bisnis dan sosial yang
diharapkan akan dapat mengatasi masalah sosial, budaya dan lingkungan melalui
gerakan yang bertanggungjawab secara sosial dengan investasi/charity/kepedulian
lainnya. Sociopreneur bertujuan tidak sekadar untuk mendapatkan keuntungan
finansial, namun lebih berorientasi untuk kemaslahatan masyarakat melalui
kegiatan sosial. Wirausaha jenis ini biasanya memiliki visi kesetiakawanan
sosial untuk menguatkan kepedulian pada sesama, memiliki kepekaan sosial serta
semangat untuk berbagi.
Pada
tahapan ini, pengelola di tingkat desa/kelurahan/kampung dibantu oleh PKB/PLKB
perlu melakukan koordinasi dengan Kelompok Kerja Kampung Keluarga Berkualitas
(Pokja Kampung KB) dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam melakukan
identifikasi dan pemetaan. Identifikasi dan pemetaan dilakukan dengan
memanfaatkan data yang tersedia pada Rumah DataKu dan data lainnya yang
tersedia di tingkat desa/kelurahan. Identifikasi dan pemetaan dilakukan
terhadap:
·
Keluarga beresiko stunting (Ibu hamil;
Ibu menyusui; Balita; Catin); - Jumlah kasus stunting;
·
Tingkat kesejahteraan masyarakat;
·
Akses dan ketersediaan pangan, yaitu
apakah masyarakat, terutama target layanan DASHAT dapat mengakses bahan pangan
untuk memenuhi kebutuhan gizi mereka, baik melalui pasar maupun melalui
kegiatan ekonomi, pertanian, dan peternakan di skala lokal (sawah dan kebun
masyarakat, peternakan masyarakat, dsb.), serta hambatan bagi target layanan
dalam mengakses pangan bergizi (misal: hambatan finansial, hambatan waktu dan
tenaga untuk penyediaan makanan bergizi, hambatan pengetahuan dan kesadaran,
dan lain sebagainya);
·
Keberadaan dan evaluasi dari program
dan/atau proyek sejenis, seperti Dapur Umum atau Kantin/Dapur Sehat yang pernah
diselenggarakan di sekitar lokasi dalam radius desa hingga kecamatan setempat.
Hal ini dimaksudkan agar pengelolaan DASHAT dapat dilaksanakan dengan lebih
optimal.
3. Penutup