OPERASIONAL POKJA KAMPUNG KB DESA DUWET KECAMATAN TUMPANG

Kampung KB Kedampul Desa Duwet Kecamatan Tumpang
Dipublikasi pada 07 September 2022

Deskripsi

1.      Pembukaan

2.      Materi “Pemutakhiran Rumah Dataku di Kampung KB”

Landasan Hukum:

ü  UU No. 25 Tahun 2004 ttg Sistem Perencanaan Pembangunan, Pasal 31

         Perencanaan    pembangunan  didasarkan  pd data & infrmasi yg akurat & dpt  dipertanggungjawabkan

ü  Ketersediaan data & informasi andal

         Indikator keberhasilan            dlm perencanaan untuk membangun desa/kel

         Menjadi dasar pengambilan keputusan/  kebijakan dlm memecahkan permasalahan  di desa

Pada tahun 2021 dan 2022  BKKBN mendapatkan amanat melaksanakan  Pro-PN yang salah satunya adalah meningkatkan nilai strategis dan utilitas Rumah DataKU di Kampung KB. Rumah DataKu ini memiliki andil yang besar terhadap Program Bangga Kencana Tahun Anggaran 2021 dan 2022. Rumah Dataku adalah kelompok kegiatan (Poktan) masyarakat yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, verifikasi, analisis, penyajian serta pemanfaatan data kependudukan dan keluarga serta pembangunan di tingkat desa/kelurahan.

Fungsi Rumah Dataku:

-Pusat Informasi

-Penyedia Data Basis

-Instrumen Pendidikan dan Kependudukan

Pengembangan Rumah Dataku:

a.       Pemenuhan aspek legalitas Rumah Data: Terbitnya SK Pendirian minimal oleh Kades/Lurah

b.      Subtansipengelolaan    rumah     data kependudukan

Kader mengetahui  mekanisme kerja rumah data, & dapat melaksanakan program         sesuai rencana kegiatan

c.       Subtansi: pengolahan    data

Kader memahami definisi masing2 data yg diambil, sumber data, cara mencatat, & bagaimana melaporkan hasil   pendataan.

d.      Subtansi: analisis data

Kader memahami cara menganalisis data, melaporkan permasalahan dan potensi daerah

e.       Pengadaan: Buku Data

Setiap rumah data memiliki buku data & mengetahui cara menggunakannya.

f.       Papan Nama Rumah Data

g.      Sarana Penyajian Data : mempermudah akses masyarakat

h.      Sarana Pengolahan Data : Rumah DataKu memiliki sarana untuk pengolahan data

i.        Pojok Kependudukan : Rumah DataKu memiliki Pojok    Kependudukan

j.        Kuantitas penduduk : Rumah DataKu  melaporkan data  tsb kepada Pemerintah Desa/Kel & Perangkat  Daerah Dalduk &KB kab/kota

k.      Kualitas penduduk : Rumah DataKu  melaporkan data tsb kepada Pemerintah Desa/Kel & Perangkat Daerah Dalduk &KB kab/kota

l.        Data Mobilitas Penduduk : Rumah DataKu melaporkan Data  tsb kepada Pemerintah Desa/  Kelurahan & Perangkat Daerah Dalduk dan KB kab/kota

m.    Data Pembangunan Keluarga : Rumah DataKu melaporkan Data  tsb kepada Pemerintah Desa/  Kelurahan & Perangkat Daerah Dalduk dan KB kab/kota

n.      Data Administrasi Kependudukan: Rumah DataKu melaporkan Data  tsb kepada Pemerintah Desa/  Kelurahan & Perangkat Daerah Dalduk dan KB kab/kota

o.      Data Perlindungan Sosial

p.      Data Potensi Desa/Kelurahan

q.      Pencatatan dalam    Buku Data

r.        Tabel Data / Infografis

Pemanfaatan Data:

a.       Perencanaan : Data di Rumah Data dimanfaatkan dalam  proses menetapkan suatu tujuan dari suatu program/kegiatan

b.      Intervensi : Data di Rumah DataKu dimanfaatkan dalam upaya intervensi program yang    dilaksanakan oleh pemerintah atau swasta melalui CSR

c.       Penelitian Data di Rumah Data Ku dimanfaatkan dalam suatu studi 

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan