OPERASIONAL POKJA KAMPUNG KB DESA DUWET KECAMATAN TUMPANG
Deskripsi
1. Pembukaan
2. Materi “Pemutakhiran Rumah Dataku di Kampung KB”
Landasan Hukum:
ü
UU No.
25 Tahun 2004 ttg Sistem Perencanaan Pembangunan, Pasal 31
•
Perencanaan pembangunan didasarkan pd data & infrmasi yg akurat &
dpt dipertanggungjawabkan
ü
Ketersediaan
data & informasi andal
•
Indikator keberhasilan dlm perencanaan untuk membangun desa/kel
•
Menjadi dasar pengambilan keputusan/ kebijakan dlm
memecahkan permasalahan di desa
Pada tahun 2021 dan 2022 BKKBN
mendapatkan amanat melaksanakan Pro-PN
yang salah satunya adalah meningkatkan nilai strategis dan utilitas Rumah
DataKU di Kampung KB. Rumah DataKu ini memiliki andil yang besar terhadap
Program Bangga Kencana Tahun Anggaran 2021 dan 2022. Rumah Dataku adalah kelompok kegiatan (Poktan) masyarakat yang
melaksanakan kegiatan pengumpulan, verifikasi, analisis, penyajian serta
pemanfaatan data kependudukan dan keluarga serta pembangunan di tingkat
desa/kelurahan.
Fungsi Rumah Dataku:
-Pusat Informasi
-Penyedia Data Basis
-Instrumen Pendidikan dan Kependudukan
Pengembangan Rumah Dataku:
a.
Pemenuhan aspek legalitas Rumah Data: Terbitnya SK
Pendirian minimal oleh Kades/Lurah
b.
Subtansi: pengelolaan rumah
data kependudukan
Kader
mengetahui mekanisme kerja rumah data,
& dapat melaksanakan program
sesuai rencana kegiatan
c.
Subtansi: pengolahan data
Kader
memahami definisi masing2 data yg diambil, sumber data, cara mencatat, &
bagaimana melaporkan hasil pendataan.
d.
Subtansi: analisis
data
Kader
memahami cara menganalisis data, melaporkan permasalahan dan potensi daerah
e.
Pengadaan: Buku Data
Setiap
rumah data memiliki buku data & mengetahui cara menggunakannya.
f.
Papan Nama Rumah Data
g.
Sarana Penyajian Data : mempermudah akses masyarakat
h.
Sarana
Pengolahan Data : Rumah DataKu memiliki sarana untuk pengolahan data
i.
Pojok
Kependudukan : Rumah DataKu memiliki Pojok
Kependudukan
j.
Kuantitas
penduduk : Rumah DataKu
melaporkan data tsb kepada Pemerintah
Desa/Kel & Perangkat Daerah Dalduk
&KB kab/kota
k.
Kualitas
penduduk : Rumah DataKu melaporkan data
tsb kepada Pemerintah Desa/Kel & Perangkat Daerah Dalduk &KB
kab/kota
l.
Data Mobilitas
Penduduk : Rumah DataKu melaporkan Data
tsb kepada Pemerintah Desa/ Kelurahan & Perangkat Daerah Dalduk dan
KB kab/kota
m.
Data Pembangunan
Keluarga : Rumah DataKu melaporkan Data
tsb kepada Pemerintah Desa/ Kelurahan & Perangkat Daerah Dalduk dan
KB kab/kota
n.
Data
Administrasi Kependudukan: Rumah DataKu melaporkan Data tsb kepada Pemerintah
Desa/ Kelurahan & Perangkat Daerah
Dalduk dan KB kab/kota
o.
Data Perlindungan Sosial
p.
Data Potensi Desa/Kelurahan
q.
Pencatatan dalam Buku Data
r.
Tabel Data / Infografis
Pemanfaatan Data:
a.
Perencanaan :
Data di Rumah Data dimanfaatkan dalam
proses menetapkan suatu tujuan dari suatu program/kegiatan
b.
Intervensi : Data
di Rumah DataKu dimanfaatkan dalam upaya intervensi program yang dilaksanakan
oleh pemerintah atau swasta
melalui CSR
c.
Penelitian Data
di Rumah Data Ku dimanfaatkan dalam suatu studi