Gambaran Umum
LETAK DESA ULAK PANDAN : Desa Ulak Pandan terletak di kecamatan Merapi barat Kabupaten Lahat Berkisar sekitar 7 km daro kantor Camat serta berjarak 12 km dari ibu kota kabupaten Lahat.dan berjarak 213 km dari ibu kota provinsi Sumatera Selatan.
KONDISI GEOGRAFIS DESA : Secara geografis desa Ulak Panda terletak dibagian dari darat ibu kota kecamatan yang berjarak 7 km dari ibu kota kecamatan dengan luas wilayah :
1. Tanah Persawahan = sekitar 39 ha
2. Tanah Ladang = sekitar 126 ha
3. Pemukiman = sekitar 81 ha
4. Tanah perkebunan = sekitar 1089 ha
5. Faslitas umum = 4 ha
6. Tanah hutan = 1086 ha
Letak Geografis
Sebelah Utara = Berbatasab dengan desa Tanjung Baru Dan kebur
Sebelah Timur = Berbatasan dengan desa Negeri Agung dan Keban Agung dan Pulau Panggung kab.Muara Enim
Sebelah Selatan = Berbatasan dengan desa Padang dan desa Tanjung Beringin kec. Merapi Selatan
Sebel;eh Barat = Berbatasan dengan desa Suka Cinta dan desa Gunung Agung.
Kampung KB ini dicanangkan oleh bapak bupati lahat tanggal 14 November tahun 2022 , dan diberi nama dengan nama Kampung KB Pelancu sesuai dengan aikon desanya yakni objek wisata pelancu. Desa Ulak Pandan menjadi Kampung KB karena seluru desa sudah menjadi desa kampung KB. sehingga dengan sendirinya menjadi desa Kampung KB .Dengan harapan desa ii akan menjadi lebih maju lagi, terbebas dari stunting dan peserta KB nya meningkat.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 3512
Jumlah Kepala Keluarga 934
Jumlah PUS 547
Keluarga yang Memiliki Balita 82
Keluarga yang Memiliki Remaja 0
Keluarga yang Memiliki Lansia 13
Jumlah Remaja 81
Total
0Total 0
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Tidak Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBD Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
DRA. ROMZAH 196812291993122002 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
6 orang pokja terlatih dari 20 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |