Gambaran Umum
Sejarah Desa
Sejarah telah berlalu termasuk sejarah Desa Lubuk Mabar yang menceritakan pada masa dahulu ada cerita tentang berdidrinya Desa Lubuk Mabar. Di zaman dahulu di daerah Lubuk Mabar yang dahulu belum ada nama, datanglah perantau yang jauh dari negeri seberang tepatnya berasal dari pulau Jawa yang bernama Puyang Imam Penghulu.
Puyang yang bernama Imam Penghulu ini dahulu datang ke Sumatera Selatan tepatnya di Palembang. Sampai di Palembang lalu beliau pergi ke Sungai Musi. Setelah sampai di Sungai Musi beliau terlikir bahwa bahwa beliau tidak ingin keberadaannya di Sungai Musi Masih ada orang yang berada di Hulu Sungai. Lalu Puyang kami menelusuri Sungai Musi sampailah beliau di Sungai Kikim Ulu. Di sinilah beliau melakukan semedi atau bertapa.
Seiring perjalanan waktu akhirnya Puyang kami mendirikan Dusun yang di beri nama Dusun Masat. Dusun Masat ini di dirikan sekitar tahun 1543, dalam perjalannya yang cukup panjang akhirnya Dusun Masat ini di pindahkan 2 km berpindah ke tempat yang baru. Di tempat yang baru inilah Dusun Masat ini di ganti namanya menjadi Dusun Lubuk Mabar. Nama Lubuk Mabar di ambil karena terletak di antara Lubuk-lubuk Sungai Saling ulu.
Dari Desa Lubuk Mabar inilah kemudian pecah menjadi Dua Persi Pengikut Puyang Imam Penghulu. Pengikut pertama persi Puyang Jalang Binsiliwa atau Panglima Sakti Puyang Tembiling. Pengikut Puyang Imam Penghulu pindah ke Hilir Dusun 2,5 km yang sekarang di beri nama Desa Lubuk Mabar. Pengikut Puyang Tembiling atau Panglima Sakti membuat Dusun di Areal Muara Sungai Saling, Sungai Saling ini bermuara di sebelah Utara Sungai Kikim, yang akhirnya jadilah Dusun Lubuk Mabar yang akhirnya menjadi Desa Lubuk Mabar. Desa Lubuk Mabar di Tahun 2021 di kepalai seorang Kepala Desa Terpilih yaitu Ibu Yeni Fitriana. Desa ini merupakan bagian dari wilayah kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat. Adapun kepemimpinan desa Lubuk Mabar sebagai berikut:
Pada Tahun1994 sampai Tahun 1999 dipimpin oleh Bapak Khairudin
Pada Tahun 1999 sampai Tahun 2004 dipimpin oleh Bapak Khairudin
Pada Tahun 2004 sampai Tahun 2009 dipimpin Oleh Bapak Syafrawi Muis
Pada Tahun 2009 sampai Tahun 2014 dipimpin Oleh Bapak Khairul Arsad
Pada Tahun 2014 sampai Tahun 2019 dipimpin oleh Bapak Budi Prasojo
Pada Tahun 2019 sampai Tahun 2021 dipimpin oleh Pjs. Kades Bpk Arham
Pada Tahun 2021 sampai Tahun 2027 yang akan datang dipimpin oleh Ibu Yeni Fitriana
Letak Geografis
Secara geografis desa Lubuk Mabar terletak di Ibu Kota kecamatan yang berjarak 0 Km dari kecamatan. Desa Lubuk Mabar berbatasan :
Di sebelah Timur berbatasan dengan Sungai Saling
Di sebelah Utara berbatasan dengan Desa Pagar Agung
Di sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Tanjung Raya
Di sebelah Barat berbatasan dengan Hutan Kawasan
Luas wilayah desa Lubuk Mabar adalah :
Tanah pekarangan pemukiman Rakyat lebuh kurang = 8 ha
Tanah Perkebunan rakyat lebih kurang = 146 ha
Tanah HGU Perusahaan Perkebunan = 0 ha
Tanah kawasan Hutan Produksi (HP) = 0 ha
Tanah persawahan Rakyat lebih kurang = 10 ha
Tanah kekayaan Desa = 10 ha
Tanah yang dipergunakan jalan umum Provinsi, Kabupaten dan jalan desa lebih kurang = 0 Ha
Dari huruf a s/d huruf g diatas untuk luas tanah lahan hanya perkirak-an oleh karena belum di ukur secara akurat. Keadaan Topografi desa .Lubuk Mabar dilihat secara umum keadaannya merupakan daerah dataran Tinggi dan tidak berbukit-bukit yang dialiri oleh sungai. beriklim tropis hal tersebut mempengaruhi pola perekonomian penduduk setempat.
Orbitas/Jarak Antar Ibu Kota
Jarak(KM)
Ibu Kota Kec.
Ibu Kota Kab.
Ibu Kota Prov.
Desa Lubuk Mabar
0 Km
25 Km
Km
Demografi
Kependudukan
Jumlah penduduk yang besar biasa menjadi modal dasar pembangunan sekaligus bisa menjadi beban pembangunan, jumlah penduduk desa Lubuk Mabar adalah 539 Jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga 160 Kepala keluarga. Agar dapat menjadi dasar pembangunan maka jumlah penduduk yang besar harus disertai kualitas SDM yang tinggi. Penanganan kependudukan sangat penting sehingga potensi yang dimiliki mampu menjadi pendorong dalam pembangunan, khususnya pembanguna Desa Lubuk Mabar Berkaitan dengan kependudukan, aspek yang penting antara lain perkembangan jumlah penduduk, kepadatan dan persebaran serta strukturnya.
Laki-Laki
Perempuan
Jumlah Total
295 Jiwa
244 Jiwa
539 Jiwa
Pertumbuhan Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk Desa Lubuk Mabar cenderung meningkat karena tingkat kelahiran lebih besar dari pada kematian serta penduduk yang masuk lebih besar dari penduduk yang keluar.
Tabel : Jumlah dan Laju Pertumbuhan Penduduk Desa 2024
No
Rukun Tetangga
Jumlah Penduduk (Jiwa)
1
DUSUN I
124 jiwa
2
DUSUN II
135 jiwa
3
DUSUN III
125 jiwa
4
DUSUN IV
155 jiwa
Keadaan Sosial
Sumber Daya Manusia
Sasaran akhir dari setiap pembangunan bermuara pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). SDM merupakan subyek dan sekaligus obyek pembangunan, mencakup seluruh siklus kehidupan manusia, sejak kandungan hingga akhir hayat. Oleh kerena itu pembangunan kualitas manusia harus menjadi perhatian penting. Pada saat ini SDM di Desa Lubuk Mabar cukup baik, Pada masa yang akan dating akan lebih baik lagi.
Pendidikan
Pendidikan adalah satu hal penting dalam memajukan tingkat kesejahteraan pada umumnya dan tingkat perekonomian pada khususnya. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi maka akan mendongkrak tingkat kecakapan. Tingkat kecakapan juga akan mendorong tumbuhnya ketrampilan kewirausahaan dan pada gilirannya mendorong munculnya lapangan pekerjaan baru. Dengan sendirinya akan membantu program pemerintah untuk pembukaan lapangan kerja baru guna mengatasi pengangguran. Pendidikan biasanya akan dapat mempertajam sistimatika pikir atau pola pikir inpidu, selain itu mudah menerima informasi yang lebih maju. Dibawah ini tabel yang menunjukan tingkat rata-rata pendidikan warga desa Lubuk Mabar
Tabel : Jumlah Penduduk Bedasarkan Tingkat Pendidikan Desa Lubuk Mabar Tahun 2024
NO
Tingkat Pendidikan
DUSUN
1
DUSUN
2
DUSUN 3
DUSUN 4
LK
PR
LK
PR
LK
PR
LK
PR
1
Tamat SD
19
25
21
37
29
38
28
37
2
Tamat SLTP
9
15
16
10
17
23
16
27
3
Tamat SLTA
7
6
5
3
4
5
7
8
4
Tamat S1
3
2
10
8
5
3
3
5
Kehidupan Beragama
Penduduk Desa Lubuk Mabar = 100 % memeluk Agama Islam. Dalam kehidupan beragama kesadaran melaksanakan ibadah keagamaan khususnya agama islam sangat berkembang dengan baik.
d. Budaya
Pada bidang budaya ini masyarakat Desa Lubuk Mabar menjaga dan menjunjung tinggi budaya dan adat istiadat yang diwarisi oleh para leluhur, hal ini terbukti masi berlakunya tatanan budaya serta kearipan lokal pada setaiap prosesi pernikahan, panen raya serta prosesi cuci kampung jika salah seorang dari warga masyarakat melanggar ketentuan hukum adat. Lembaga yang paling berperan dalam melestarikan dan menjaga tatanan adat istiadat dan budaya lokal ini adalah Lembaga Adat desa Lubuk Mabar, lembaga ini masih tetap aktif, baik dalam kepengurusan maupun dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Politik
Proses reformasi yang bergulir sejak tahun 1997 telah memberikan peluang untuk membangun demokrasi secara lebih nyata menuju arah proses konsolidasi demokrasi. Lebih lanjut format politik ini terumuskan juga berdasarkan UU Nomor 31 tahun 2002 tentang Partai Politik. UU Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD, serta UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Kemajuan demokrasi telah dimamfaatkan oleh masyarakat untuk menggunakan hak demokrasinya antara lain dibuktikan dengan adanya peningkatan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam proses pemilihan umum
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 494
Jumlah Kepala Keluarga 184
Jumlah PUS 121
Keluarga yang Memiliki Balita 40
Keluarga yang Memiliki Remaja 101
Keluarga yang Memiliki Lansia 34
Jumlah Remaja 37
Total
115Total 6
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Neci Mardalensa, SKM 199303212022212005 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
5 orang pokja terlatih dari 11 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |