Pemberian Bibit Babi untuk menunjang Program Ketahanan Pangan
DESA MENDOYO DANGIN TUKAD
Dipublikasi pada 12 June 2025
Deskripsi
Jumat, 13 Juni 2025 Sesuai dengan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendesa) Nomor 3 Tahun 2025 tentang penggunaan Dana Desa minimal 20% untuk mendukung ketahanan pangan di tingkat desa.
.
Dalam hal ini Pemerintah Desa Mendoyo Dangin Tukad melalui BUMDes melaksanakan Program Ketahanan Pangan yang bekerja sama dengan Peternak lokal dengan memelihara Babi yang dikhususkan untuk penggemukan. Pada hari ini Bibit Babi sudah didistribusikan ke 2 Banjar yaitu Banjar Kebebeng dan Banjar Baler Bale Agung dengan jumlah 20 Bibit Babi. Pada periode berikutnya akan didistribusikan ke Banjar Tengah dan Banjar Dlod Pempatan dengan jumlah 20 Bibit Babi, sehingga totalnya ada 40 Bibit Babi yang direncanakan untuk dipelihara
Sesi Kegiatan Ekonomi