Musyawarah penyusunan RKP Desa

DESA MENDOYO DANGIN TUKAD
Dipublikasi pada 24 June 2025

Deskripsi

Rabu, 25 Juni 2025 Pemerintah Desa Mendoyo Dangin Tukad mengadakan Musyawarah Desa Penyusunan RKPDesa untuk tahun 2026 bersama dengan Camat Mendoyo, Bidan Desa, BPD, LPM, TPPKK, PKK, Bendesa Adat, Kelihan Adat, Kelihan Dinas, Babinsa, pendamping desa, Polprades, Kelihan Subak, BUMDes, TPS 3R dan Kepala Sekolah TK, SDN 1 dan SDN 2 Mendoyo Dangin Tukad yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Mendoyo Dangin Tukad
.
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) adalah dokumen perencanaan pembangunan desa yang dibuat setiap tahun oleh pemerintah desa, yang berisi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selama satu tahun anggaran. RKP Desa merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa)
.
Mengingat banyaknya perubahan yang terjadi dari Pemerintah Pusat seperti efisiensi anggaran, prioritas pembangunan, ketahanan pangan dll. Sehingga diperlukan Musyawarah ini untuk menyusun rencana pembangunan desa untuk tahun 2026 agar dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku dan manfaatnya dapat dirasakan oleh selurus lapisan masyarakat
Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan