Calon KPPS Desa Dadapan Melakukan Pendaftaran Mandiri ke SIakba KPU
Deskripsi
Rabu, 16 Oktober 2024 – Sebanyak 42 calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Dadapan, Kecamatan Gucialit, melaksanakan pendaftaran mandiri ke dalam sistem aplikasi SIakba KPU. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kantor Balai Desa Dadapan, di mana seluruh calon didampingi oleh Ketua dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta sekretariat PPS.
Namun, dalam proses pendaftaran tersebut, beberapa calon KPPS mengalami kendala dalam mengakses sistem SIakba. Ketua PPS Desa Dadapan, Bapak Abdul Hadi, S.Pd.I, memberikan keterangan bahwa para calon yang belum berhasil login diharapkan untuk terus mencoba. Ia menyebutkan kemungkinan adanya gangguan pada server SIakba KPU yang perlu diatasi dengan upaya berkelanjutan.
Dengan semangat yang tinggi, seluruh calon KPPS berkomitmen uuntuk menyukseskan pemilihan kepala daerah, Gubernur dan wakil gubernur senta bupati dan wakil Bupati mendatang dan berharap kendala teknis dapat segera