Musyawarah Desa Dadapan Bahas Usulan dan Pemberhentian DTKS

DADAPAN
Dipublikasi pada 15 November 2024

Deskripsi

Dadapan, 16 November 2024.Pemerintah Desa Dadapan menggelar musyawarah desa (musdes) hari ini di balai desa setempat. Musyawarah ini membahas usulan dan pemberhentian warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, pendamping sosial, dan perwakilan warga.  

Kepala Desa Dadapan, Ibu Kenik, dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah ini bertujuan untuk memastikan data DTKS yang dimiliki desa akurat dan sesuai dengan kondisi warga. "DTKS adalah basis data penting untuk menyalurkan bantuan sosial dari pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan secara berkala agar penerima bantuan benar-benar tepat sasaran," ujarnya.  

Dalam musyawarah, warga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan terkait penerima bantuan yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria, serta mengusulkan nama-nama baru yang layak masuk dalam DTKS. Beberapa warga juga memberikan aspirasi terkait mekanisme penyaluran bantuan yang lebih transparan dan adil. 
Kriteria penerima DTKS meliputi warga miskin atau rentan miskin, lansia tanpa penghasilan tetap, serta warga dengan disabilitas yang membutuhkan perhatian khusus. "Kami sangat menghargai partisipasi aktif masyarakat dalam proses ini, karena data yang valid berasal dari masukan warga langsung," tambahnya.  

Hasil musyawarah ini akan dirumuskan dalam berita acara untuk diajukan ke tingkat kabupaten sebagai dasar revisi DTKS. Selain itu, pemerintah desa juga mengingatkan warga untuk terus berperan aktif dalam pengawasan pelaksanaan bantuan sosial agar lebih tepat guna.  

Musyawarah ini berjalan lancar dan penuh antusiasme dari warga. Beberapa usulan strategis seperti pendampingan ekonomi bagi warga miskin juga menjadi topik tambahan yang menarik perhatian peserta. Diharapkan hasil dari musyawarah ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Dadapan secara keseluruhan.

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan