PPS Desa Dadapan Salurkan C6 Kepada KPPS untuk Pilkada Serentak 2024
Deskripsi
Dadapan, 22 November 2024 – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Dadapan melaksanakan penyaluran formulir C6 (surat pemberitahuan memilih) kepada enam Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sekretariat PPS Desa Dadapan, Jumat (22/11).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua PPS Desa Dadapan, Abdul Hadi, S.Pd.I, menegaskan pentingnya akurasi dan tanggung jawab dalam pendistribusian C6. Beliau mengingatkan kepada para Ketua KPPS agar memastikan surat pemberitahuan memilih ini hanya diberikan kepada pemilih yang berhak, yakni mereka yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kami meminta kepada seluruh KPPS untuk benar-benar teliti dan cermat dalam mendistribusikan C6 ini. Pastikan hanya diberikan kepada yang berhak, sesuai DPT. Hal ini penting agar tidak ada gesekan atau permasalahan di tingkat bawah,” ujar Abdul Hadi.
Ketua PPS juga berharap agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat luas.
Pendistribusian formulir C6 merupakan salah satu tahapan penting dalam Pilkada Serentak 2024, sebagai pemberitahuan resmi kepada pemilih mengenai lokasi dan waktu mereka melakukan hak pilih. Dengan harapan semua berjalan sesuai prosedur, PPS Desa Dadapan terus mengupayakan persiapan maksimal untuk mendukung pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil.