Sosialisasi KIA { Kartu Identitas Anak } di Kajian Masjid Nurrohman

GADIS
Dipublikasi pada 28 May 2019

Deskripsi

Kegiatan ini ditujukan untuk mensosialisasikan Kartu Identitas Anak { KIA } bagi warga pada hari Selasa, 28 Mei 2019 di Masjid Norrohman Jln Kutilang RW 5 Tegalreja, dan dihadiri oleh 56 warga RW 5 Tegalreja.

Dengan mensosialisasikan KIA diharapkan bagi warga untuk dapat menginformasikan kepada warga sekitar untuk membuat KIA bagi yang memilik ana dibawah 17 tahun,

Kegiatan ini terlaksana karena Seksi Perlindungan mengajukan permohonan kepada Ketua Kampung KB yang kemudian mengkoordinasikan kepada Ketua RW dan Lurah untuk dapat memfasilitasi kegiatan ini.

Setelah 3 minggu kemudian, maka terlaksana kegiatan ini yang disampaikan oleh Seksi Perlindungan tentang materi KIA.

Warga sangat senang mendengar informasi KIA dan akan segera menindaklanjuti dengan menginformasikan kepada warga lain agar segera membuat KIA bagi yang memiliki anak dibawah 17 tahun.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan

Tidak ada