Stop Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak, Warga Ber "THREE ENDS " Ria
Deskripsi
Kegiatan ini ditujukan untuk mensosialisasikan kepada warga agar memahami bahwa kekerasan terhadap Perempuan dan Anak tidak dibenarkan dan dilindungi oleh Undang-undang yang dilaksanakan pada hari Kamis, 1 Agustus 2019 di rumah Bpk Sutrisno ( Koordinatodr Seksi Perlindungan ) Jl. Nuri Cilacap dan diikuti oleh 15 warga RW 5.
Dengan mensosialisasikan senam three ends diharapkan warga lebih berhati-hati dalam bertindak swhingga kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan.
Kegiatan ini terlaksana karena Koordinator Seksi Perlindungan yang kebethlan juva sebagai Ketua RW 5 mengumpulkan warga untuk dapat berlatih senam Three Ends.
Setelah 3 hari kemudian, maka terlaksana kegiatan inj ya g didampingj langsung oleh Ketua RW 5.
Warga dengan semangat berlatih senam dan berharap dapat mengikuti lomba swnam three ends tk kelurahan pada tgl 16 Agustus 2019.
Instansi Pembina Kegiatan
Sasaran Kegiatan
Tidak ada