Gambaran Umum
Desa Sumberrejo merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas
wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat
setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan
dihormati dalam sistem Pemerintahan Indonesia (Pasal 1 ayat 12 UU No. 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah). Penduduk desa pada umumnya saling
mengenal, hidup bergotong-royong, memiliki adat istiadat yang sama, dan
mempunyai tata cara sendiri dalam mengatur kehidupan kemasyarakatannya. Di
samping itu umumnya wilayah desa terdiri atas daerah pertanian, sehingga mata
pencahariannya sebagian besar petani.
Desa berada di bawah pemerintahan kabupaten, dalam pengelolannya
menggunakan konsep desentralisasi. Desa merupakan kesatuan masyarakat
hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang kewenangan untuk mengatur dan
mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat
istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Desa Sumberrejo memiliki 5 Dusun, Yaitu Dusun Candilor, Panggung Nongko, Bulak Manggis, Krajan dan sumberrejo
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 6495
Jumlah Kepala Keluarga 5730
Jumlah PUS 1985
Keluarga yang Memiliki Balita 798
Keluarga yang Memiliki Remaja 1192
Keluarga yang Memiliki Lansia 563
Jumlah Remaja 1192
Total
1489Total 496
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Perusahaan (CSR) |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan | Tidak Ada |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Tidak Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
0 orang pokja terlatih dari 20 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Tidak Ada |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Tidak Ada |
Sosialisasi Kegiatan | Tidak Ada |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Tidak Ada |
Penyusunan Laporan | Tidak Ada |