Penyaluran BLT Mei hingga Juli, 15 Warga Sumbersari Terima Rp900 Ribu

Sumbersari Rumah Harapan
Dipublikasi pada 27 July 2025

Deskripsi

KIM SUMBERSARI— Pemerintah Desa Sumbersari kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk periode Mei hingga Juli 2025 kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran yang dilaksanakan bertempat di Balai Desa Sumbersari, berjalan lancar dan tertib. Senin (28/07/2025).

Setiap KPM menerima total bantuan sebesar Rp900.000, dengan rincian Rp300.000 per bulan. Penyaluran ini dihadiri langsung oleh Kasipem Kecamatan Rowokangkung, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, serta pendamping Desa sebagai bentuk sinergi pengawasan dan pendampingan dari unsur pemerintahan dan keamanan.

Kepala Desa Sumbersari  Adi Samaludin menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yang terdampak secara ekonomi. Ia juga menekankan agar bantuan digunakan secara bijak untuk kebutuhan pokok.

"Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk keperluan yang penting, terutama dalam menghadapi kebutuhan hidup yang semakin meningkat," ujar Kepala Desa Sumbersari.

Sementara itu, Kasipem Kecamatan Rowokangkung Sajiono, mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Sumbersari yang terus menjaga transparansi dalam penyaluran bantuan sosial. "Kami mengapresiasi proses penyaluran yang tertib dan tepat sasaran. Sinergi antara desa, TNI, dan Polri sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Hadirnya Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga memberikan rasa aman dan nyaman selama kegiatan berlangsung, serta memastikan bahwa penyaluran berjalan sesuai dengan protokol dan ketentuan yang berlaku.

Mbah Tuyami Salah satu penerima manfaat mengungkapkan rasa syukurnya. "Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu, apalagi buat kebutuhan makan sehari-hari untuk beli beras dan beli sembako.

Dengan terlaksananya penyaluran BLT Dana Desa ini, Pemerintah Desa Sumbersari berharap dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada yang berhak menerima. (lus)

Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan