Gambaran Umum
KAMPUNG
KELUARGA BERKUALITAS DESA DELODBRAWAH
Delod Berawah merupakan
salah satu desa wisata yang berada di Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, Indonesia. Lokasi desa Delod Berawah yang berdekatan
dengan pantai membuat desa ini menjadi salah satu destinasi wisata. Mayoritas
pekerjaan dari masyarakat desa Delod Berawah adalah sebagai petani. Delod
Berawah memiliki banyak sekali tradisi dan budaya, antara lain adalah; Mekepung, Baleganjur dan Jegog.
Secara administratif
Desa Delodberawah memiliki batas-batas :
1. Sebelah Utara :
Tegalcangkring/Pergung
2. Sebelah Barat :
Desa Yehkuning
3. Sebelah Timur :
Desa Penyaringan
4. Sebelah Selatan : Samudra Indonesia
Luas wilayah Desa Delodbrawah adalah 2,69 km yang terdiri dari 4 Banjar/Dusun
yaitu :
- Dusun Dauh Marga
2.
Dusun
Tunjung
3.
Dusun
Dangin Marga
4.
Dusun
Tunjung
Adapun jarak Desa Delodberawah ke Kabupaten
Jembrana Yaitu 8 Km. Struktur lahan di
Desa Delodberawah tergolong Landai dengan kondisi tanah yang cukup subur yang
sebagian besar merupakan lahan pertanian seperti Padi dan Sayur Mayur. Selain
itu, di Desa Delodberawah juga terdapat tanah kering yang meliputi tanah
pekarangan, tanah pura, masjid, sekolah dan tanah lainnya seperti jalan dan
kuburan. Pola pemukiman masyarakat Desa Delodberawah berdasarkan pada konsep
Tri Hita Karana yang terdiri dari parahyangan (area persembahyangan),
pawongan (area perumahan/pemukiman) dan
palemahan (area perkebunan dan peternakan) sehingga akan menjadikan lingkungan harmonis.
Penduduk Desa Delodberawah sebagian besar
bermata pencaharian sebagai Petani, beberapa sebagian Pegawai Negeri Sipil
(PNS), TNI/Polri, Pengusaha/Wiraswasta, Buruh, Pegawai Swasta, Sopir, Pengrajin
dan Pedagang. Koordinasi dengan Pemerintah Desa dan komponen masyarakat lainnya
seperti LPD, LPM, PKK, Sekolah, Pengusaha dan lainnya berjalan dengan baik. Hal
ini merupakan modal utama dalam mensukseskan segala program yang dicanangkan
oleh Pemerintah Desa termasuk Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan
Keluarga Berencana.
Berdasarkan hasil Pemutakhiran Basis Data Keluarga
Indonesia (PBDKI) Tahun 2021, jumlah Kepala Keluarga (KK) di Desa Delodberawah
sebanyak 746 KK dengan jumlah penduduk sebanyak 2.347 jiwa yang terdiri dari
1.195 jiwa laki-laki dan 1152 jiwa perempuan, jumlah Pasangan Usia Subur (PUS)
sebanyak 472 PUS dengan PUS peserta KB sebanyak 394 PUS dan PUS bukan peserta
KB sebanyak 78 PUS yang terdiri dari Hamil, Ingin Anak Segera (IAS), Ingin Anak
di Tunda (IAT) dan Tidak Ingin Anak Lagi (TIAL).
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 2527
Jumlah Kepala Keluarga 725
Jumlah PUS 326
Keluarga yang Memiliki Balita 110
Keluarga yang Memiliki Remaja 328
Keluarga yang Memiliki Lansia 271
Jumlah Remaja 380
Total
250Total 76
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Gusti Ayu Putu Yeni Ardiani, A.Md.Keb 198506022023212036 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
8 orang pokja terlatih dari 8 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |