SOSIALISASI PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK
GIRI SASAK
Dipublikasi pada 02 October 2024
Deskripsi
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak dari pernikahan dini serta kaitannya dengan hukum Islam dan UU perkawinan di Indonesia yang dihadiri oleh Camat, Kepala Desa, PKB, Bidan Desa, Babhinsa, TOGA, TOMA
Setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi lebih memahami cara untuk mendidik anak yang baik dan benar
Kegiatan ini terlaksana karena usaha yang dilakukan secara bersama-sama
Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.
Sesi Kegiatan Perlindungan