ALHAMDULILLAH RTLH 100%

KAMPUNG KB DESA WISATA RPPA MARGA ASASTA MANGUNSARI
Dipublikasi pada 07 June 2024

Deskripsi

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang Perumahan menyelenggarakan Desk Percepatan Bankeupemdes RTLH tahun 2024 dan LPJ Bankeupemdes Tahun 2023. Desa yang mendapatkan Bankeupemdes RTLH tahun 2024 dan tahun 2023 sebesar Rp. 20.000.000. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi progress berkas penyaluran Bankeupemdes RTLH dan berkas LPJ yang sudah terbangun 100%.

Diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti acara dengan baik sehingga dapat terdorong untuk progress berkas penyaluran dan berkas LPJ yang sudah terbangun 100%.

Didesa Mangunsari ini sudah terlaksa RTLH sampai 100% yaitu rumah bapak Anwar Sani Ponco Nugroho, Wonolobo.

Program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) di Kabupaten Magelang merupakan inisiatif pemerintah atau lembaga terkait untuk membantu warga yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan mereka memiliki tempat tinggal yang layak. 

Elaborasi:

Tujuan Program:

RTLH bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperbaiki rumah yang tidak layak huni. 

Penyelenggara:

Program RTLH di Kabupaten Magelang biasanya melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa, dan lembaga terkait. 

Pendanaan:

Bantuan RTLH bisa berupa bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, bantuan dari Baznas, atau bantuan dari pihak swasta. 

Pendataan RTLH:

Pendataan rumah tidak layak huni dimulai dari tingkat desa/kelurahan dan dilaporkan ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten/Kota. 

Langkah-langkah:

Proses RTLH biasanya meliputi pendataan, verifikasi, penyerahan bantuan, dan pelaksanaan perbaikan rumah. 

Contoh Bantuan:

Bantuan RTLH bisa berupa uang tunai untuk membeli bahan bangunan atau bantuan langsung berupa perbaikan rumah. 

Contoh Kegiatan:

Pemerintah Kabupaten Magelang sering mengadakan serah terima bantuan RTLH dan juga sosialisasi mengenai program ini, seperti yang dilakukan di TMMD Sengkuyung. 

Percepatan Penyaluran:

Pemerintah juga berupaya mempercepat penyaluran bantuan RTLH agar perbaikan rumah dapat segera dilakukan setelah bantuan diterima oleh penerima. 

 


Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan