Gambaran Umum


Desa Tawangsari merupakan gabungan dari 2 (dua) Kelurahan, yaitu Kelurahan Jombokan dan Kelurahan Janturan. Penggabungan dua kelurahan ini berdasarkan Maklumat No. 5 Th. 1948 PEMERINTAH DAERAH ISTIMEWA NEGARA REPUBLIK INDONESIA JOGJAKARTA pada tanggal 19 April 1948. Kalurahan Tawangsari masih tergabung di dalam Kabupaten Kulon Progo dimana pada saat itu Kulon Progo dibagi menjadi 2 Kabupaten, yaitu Kulon Progo dan Adikarto. 

Tahun 1952 Pemda DIY mengeluarkan Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 tahun 1952 tentang Penggantian nomer kalurahan-kalurahan dan Kapanewon-kapanewon dalam Daerah Kabupaten Kulon Progo yang memutuskan dan menetapkan "Peraturan tentang penggantian nomor-nomor Kalurahan dan Kapanewon-kapanewon dalam Daerah Kabupaten Kulon Progo. 

Peraturan tersebut berisi tentang penomeran Kelurahan-kelurahan yang ada di Kabupaten Kulon Progo, serta merubah Maklumat Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 19 April 1948 No. 05 / 1948 dimana Kabupaten Kulon Progo dibagi menjadi 88 Kelurahan dan Nama Kabupaten Adikarto dihapuskan. Desa Tawangsari di peraturan tersebut termasuk di dalam wilayah Kecamatan Pengasih yang terdiri dari Kalurahan Pandakgebangsari (sekarang Pengasih) , Kedungsari, Karangsari, Tawangsari dan Sendangsari. Kalurahan Tawangsari termasuk di urutan 32 se-Kabupaten Kulon Progo. 

Desa Tawangsari adalah salah satu Desa di wilayah Kecamatan Pengasih Kabupaten Kulon Progo dengan luas wilayah 389,24  Ha  atau 3,8924 km ⊃2;. Desa Tawangsari memiliki topografi dataran rendah. Secara administratif batas wilayah Desa Tawangsari adalah sebagai berikut :

a. Utara     : Desa Karangsari Kecamatan Pengasih, Desa Hargorejo Kecamatan Kokap dan Desa Kulur Kecamatan Temon.

b. Selatan  : Desa Sogan Kecamatan Wates, Desa Triharjo Kecamatan Wates dan Desa Plumbon Kecamatan Temon.

c. Barat     : Desa Kedundang Kecamatan Temon dan Desa Plumbon Kecamatan Temon.

d. Timur    : Desa Triharjo Kecamatan Wates.


Berikut daftar Kepala Desa Tawangsari yang pernah memimpin dan sedang memimpin Desa Tawangsari :

1. R. Sosro Atmojo          (1945 - 1996)

2. Martana                       (1996 - 2004); (2004 - 2010)

3. R. Sigit Susetya, SE    (2013 - 2019)

4. Tupar                           (2021 - sekarang)


Desa Tawangsari terdiri atas 13 Padukuhan, yaitu sebagai berikut :

1. Janturan

2. Menggungan

3. Soropadan

4. Garang

5. Tegal Perang

6. Kopok Wetan

7. Kopok Kidul

8. Kopok Kulon

9. Bujidan

10. Jombokan

11. Soronanggan

12. Siluwok Lor

13. Siluwok Kidul


Website Resmi Pemerintah Kalurahan Tawangsari : https://tawangsari-pengasih.desa.id/index.php/ 

Youtube Resmi Pemerintah Kalurahan Tawangsari : https://www.youtube.com/@mediatawangsari 

Instagram Resmi Pemerintah Kalurahan Tawangsari : https://www.instagram.com/kalurahan_tawangsari/  



Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
4565
Jumlah Kepala Keluarga
1525
Jumlah PUS
658
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
300
Keluarga yang Memiliki Remaja
720
Keluarga yang Memiliki Lansia
592
Jumlah Remaja
359
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
361
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
297

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Sumiyati, SE
197303091998032006
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 7 orang pokja terlatih
dari 46 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
Potensi Desa
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi:
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Tahunan