Gambaran Umum
1.1 Administrasi Umum
Kelurahan Sambikerep termasuk wilayah geografis kecamatan Sambikerep yang merupakan bagian dari wilayah Surabaya Barat. Wilayah Kelurahan Sambikerep mencakup luas 449.62 Ha. Secara administratif, batas-batas wilayah Kelurahan Sambikerep adalah sebagai berikut:
Batas Wilayah Sebelah Timur : Kelurahan Lontar
Batas Wilayah Sebelah Selatan : Kelurahan Made
Batas Wilayah Sebelah Barat : Kelurahan Bringin
Kantor Kelurahan Sambikerep bertempat di Jalan Raya Sambikerep No. 121 Surabaya. Gedung Kelurahan Sambikerep memiliki luas tanah 1.208.000 m2 dan luas gedung 700 m2. Gedung ini dibangun pada tahun 2019 dengan status kepemilikan Tanah BTKD, kondisi gedung bertingkat dan baik, serta terdapat Balai Kelurahan dengan status kepemilikan dipemkot. Wilayah RW 04 Kelurahan Sambikerep terletak di Jalan Raya Sambikerep No. 46, Kecamatan Sambikerep. Kegiatan seperti Sinau Bareng, Pelayanan KB, PUSPAGA dan Tri Bina (Bina Keluarga Balita, Bina Keluarga Lansia dan Bina Keluarga Remaja).
1.2 Administrasi Kependudukan
Kelurahan Sambikerep terdapat 7.073 Kepala Keluarga, jumlah penduduk mencapai 21.736 orang dengan penduduk laki-laki sebanyak 10.725 orang dan penduduk perempuan 11.011 orang.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 21736
Jumlah Kepala Keluarga 2754
Jumlah PUS 2754
Keluarga yang Memiliki Balita 1028
Keluarga yang Memiliki Remaja 2681
Keluarga yang Memiliki Lansia 1277
Jumlah Remaja 5273
Total
2607Total 147
Status Badan Pengurus
Sarana dan Prasarana
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Indrias Sugesty Mahardika, S.K.M., M.Kes 198309192010012007 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
16 orang pokja terlatih dari 16 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |