PERTEMUAN KELOMPOK KERJA (POKJA) KAMPUNG KB ( BERSAMA IPNU DAN POLSEK CEPIRING)
KAMPUNG KB TAMBAKSARI DESA KOROWELANG KULON
Dipublikasi pada 25 March 2019
Deskripsi
Nara Sumber PNS Oleh Bripka Suparjo ( Babinkamtibnas Ds. Korowelang Kulon )MACAM NARKOBA DAN EFEK SAMPINGNYA
1. Ganja
Nama lain: cimeng, marijuana, gele, pocong
Marijuana adalah kata yang digunakan untuk menggambarkan bunga, batang, biji dan daun kering dari tanaman ganja, Cannabis sativa, tanaman yang mengandung zat pengubah akal sehat delta-9 tetrahydrocannabiol (THC) dan senyawa lain yang terkait.
Marijuana adalah narkotika yang paling umum digunakan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Hasil survey oleh BNN menemukan bahwa pengguna ganja di tingkat pekerja sebanyak 956.002 orang, pelajar sebanyak 565.598 orang, dan rumah tangga sebanyak 460.039 orang.
Efek ganja jangka panjang
Ketika seorang menggunakan ganja, maka ia akan merasakan penurunan daya pikir, memori, dan fungsi belajar serta memengaruhi kinerja otak. Efek ganja pada masalah tersebut akan betahan lama atau bahkan permanen.
Selain itu, jika digunakan dalam jangka panjang dan dosis yang tinggi, ganja juga dapat menyebabkan efek fisik dan mental
2. Shabu
Nama lain: meth, metamfetamin, kristal, kapur, es
Methamphetamine atau yang biasa kita kenal sebagai shabu adalah stimultan obat yang sangat adiktif, yang secara kimiawi mirip dengan amfetamine. Bentuknya putih, tidak berbau, pahit dan seperti kristal. Hasil survey BNN memperlihatkan shabu sebagai narkotika peringkat 2 yang paling sering dikonsumsi oleh masyarakat, yaitu 419.448 orang pekerja, 151.548 orang pelajar dan 189.799 orang rumah tangga.
Efek shabu jangka panjang
Penyalahgunaan shabu dalam jangka panjang dapat menyebabkan banyak efek negatif seperti kecanduan kronis yang disertai dengan perubahan fungsional dan molekul di dalam otak. Toleransi efek kegembiraan pada shabu akan muncul ketika digunakan berulang kali. Para pengguna akan selalu mengambil dosis yang lebih tinggi untuk mendapatkan efek yang diinginkan, sehingga hidup mereka akan terikat/ketergantungan dengan obat tersebut. Ketika tidak mengonsumsi shabu, mereka akan mendapatkan gejala depresi, cemas, lelah, dan keinginan kuat untuk mengonsumsi obat.
3. Ekstasi
Nama lain: E, X, XTC, inex
Ekstasi adalah nama umum untuk 3,4-methylenedioxymethamphetamine (MDMA). Ekstasi adalah bahan kimia sintetis dengan efek kompleks yang meniru stimultan shabu dan senyawa halusinogen. Pada awalnya ekstasi dipatenkan oleh perusahaan farmasi Jerman, Merck, pada tahun 1910 dan digunakan sebagai obat untuk meningkatkan mood dan diet
Efek ekstasi jangka panjang
Para peneliti percaya bahwa ekstasi dapat menyebabkan kebocoran serotonin di otak selama penggunaannya. Tanpa berfungsinya neurotransmitter, kondisi seperti depresi, kecemasan, insomnia dan kehilangan memori akan lebih mungkin terjadi. Kondisi ini akan dapat muncul dalam waktu yang lama, bahkan setelah penggunaan telah berakhir.
4. Heroin
Nama lain: putaw, bedak, etep
Heroin atau putaw adalah narkotika sangat adiktif yang diproses dari morfin, yaitu zat alami yang dari ekstrak benih biji tanaman poppy varietas tertentu. Heroin biasa dijual dengan berbentuk serbuk putih atau kecoklatan yang telah dicampur dengan gula, pati, susu bubuk atau kina. Heroin yang murni berbentuk serbuk putih yang sangat pahit dan biasanya berasal dari Amerika Selatan.
Heroin biasanya digunakan dengan dihisap, dimasukkan ke dalam rokok atau dicairkan dengan memanaskannya di atas sendok lalu disuntikkan ke pembuluh darah, otot, atau di bawah kulit.
Efek heroin jangka panjang
Narkotika ini dapat mengubah struktur fisik serta fisiologi otak yang dapat menyebabkan sistem saraf dan hormon menjadi tidak seimbang dalam jangka waktu lama. Penelitian menunjukkan bahwa kerusakan otak akibat heroin dapat memengaruhi seseorang dalam mengambil keputusan, berperilaku, dan tanggapan pada situasi stres.
Nara Sumber Non PNS
Materi PNS oleh ANA FITRIANA disampaikan oleh Bapak Triyono selaku Kepala Desa Korowelang Kulon.
KENAKALAN REMAJA
Remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa. Seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun ia masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Ia sedang mencari pola hidup yang paling sesuai baginya dan inipun sering dilakukan melalui metoda coba-coba walaupun melalui banyak kesalahan. Kesalahan yang dilakukannya sering menimbulkan kekuatiran serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi lingkungannya, orangtuanya.
Remaja merupakan aset masa depan suatu bangsa.Di samping hal-hal yang menggembirakan dengan kegiatan remaja-remaja pada waktu yang akhir-akhir ini dan pembinaan yang dilakukan
Akhir-akhir ini di beberapa media masa sering kita membaca tentang perbuatan kriminalitas yang terjadi di negeri yang kita cintai ini. Ada anak remaja yang meniduri ibu kandungnya sendiri, perkelahian antar pelajar, tawuran, penyalahgunaan narkoba dan minum-minuman keras dan masih banyak lagi kriminalitas yang terjadi di negeri ini. Kerusakan moral sudah merebak di seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak sampai orang dewasa serta orang yang sudah lanjut usia. Termasuk yang tidak luput dari kerusakan moral ini adalah remaja. Para ahli sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang sudah melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Ia berada pada masa transisi dan pencarian jati diri, yang karenanya sering melakukan perbuatan-perbuatan yang dikenal dengan istilah kenakalan remaja.
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Masalah kenakalan remaja mulai mendapat perhatian masyarakat secara khusus sejak terbentuknya peradilan untuk anak-anak nakal (juvenile court) pada 1899 di Illinois, Amerika Serikat.
Sesi Kegiatan Keagamaan