PELANTIKAN KPPS

KAMPUNG KB TAMBAKSARI DESA KOROWELANG KULON
Dipublikasi pada 25 January 2024

Deskripsi

Pada hari Kamis(25/01/2024) dilaksanakan acara Pelantikan KPPS(Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di Aula Balaidesa Korowelangkulon. 

Acara ini bertujuan untuk melantik petugas KPPS yang berjumlah 77 orang yang terbagi menjadi 11 TPS. Dihadiri oleh Pemdes Korowelangkulon, BPD, Sekretariat PPS(Panitia Pemungutan Suara), Panitia Pemungutan Suara dan 77 petugas KPPS yang dilantik.

Dalam penyelenggaraan Pemilu, KPPS bertugas:

1. Mengumumkan daftar Pemilih tetap di TPS.

2. Menyerahkan daftar Pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS dan dalam hal peserta Pemilu tidak memiliki saksi, daftar pemilih tetap diserahkan kepada peserta Pemilu.

3. Melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

4. Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan dan penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, Pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS.

5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

6. Menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pemilih sesuai dengan daftar Pemilih tetap untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.

7. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Acara  ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh Pemdes Korowelangkulon yang bekerja sama dengan sekretariat PPS dan juga PPS dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak para petugas KPPS. Sehingga dengan bantuan/fasilitasi tersebut mereka dapat hadir dan melaksanakan pelantikan.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan