Standarisasi puspaga rw
KEBONSARI LESTARI
Dipublikasi pada 17 February 2025
Deskripsi
Mohon ijin menghaturkan surat tsb diatas, mohon ijin menghadirkan :
1. Relawan pkbm Kecamatan 2 orang per kecamatan (2 orang x 31 Kecamatan) ,
2. Satgas PPA 2 orang per kelurahan ( 2 orang x 153 kelurahan),
3. Kasie kesra kecamatan (1 orang x 31 kecamatan)
4. Kasie kesra kelurahan (1 orang x 153 Kelurahan)
Catatan : Satgas PPA/Relawan PKBM yang diutus ikut pelatihan dan sertifikasi DKMP dari KemenPPA masuk dalam SK Puspaga Balai RW yang diusulkan Standarisasi Puspaga, Sertifikasi yang diperoleh di dalam pelatihan ini merupakan kelengkapan Standarisasi Puspaga RW. Utusan diutamakan dari unsur Fasilitator Puspaga RW yang diusulkan untuk distandarisari njih bapak/ibu.
matur nuwun
Sesi Kegiatan Perlindungan