Pertemuan Poktan Kampung KB

Desa Banaranwetan
Dipublikasi pada 01 November 2023

Deskripsi

Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)

Upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga pada saat perkawinan mencapai usia minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki

Lebih mudah melakukan penyesuaian diri dalam perkawinan 

Lebih mudah menerima dan mampu menghadapi masalah 

Mampu mewujudkan keluarga bahagia sejahtera 

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan