Pertemuan Poktan Kampung KB
Desa Banaranwetan
Dipublikasi pada 01 November 2023
Deskripsi
Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)
Upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga pada saat perkawinan mencapai usia minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki
Lebih mudah melakukan penyesuaian diri dalam perkawinan
Lebih mudah menerima dan mampu menghadapi masalah
Mampu mewujudkan keluarga bahagia sejahtera
Sesi Kegiatan Pendidikan