Pelepasan bibit ikan untuk lubuk larangan

SEJAHTERA
Dipublikasi pada 05 July 2024

Deskripsi

LUBUK LARANGAN WARISAN BUDAYA UNTUK ALAM
Ikan larangan merupakan salah satu tradisi yang masih dilestarikan oleh masyarakat Buluh kasok. Tradisi ini berupa larangan menangkap ikan di suatu lokasi tertentu yaitu sungai. 
Ikan larangan biasanya hanya boleh ditangkap pada hari-hari tertentu, seperti hari raya keagamaan atau acara adat.
Tradisi ikan larangan memiliki beberapa filosofi yang terkandung di dalamnya.
Filosofi yang paling utama adalah pelestarian lingkungan. Dengan adanya larangan menangkap ikan di suatu lokasi, maka ikan-ikan di lokasi tersebut dapat berkembang biak dengan baik. Hal ini akan membantu menjaga kelestarian sumber daya alam.
Selain itu, tradisi ikan larangan juga memiliki filosofi persatuan dan kegotongroyongan. Tradisi ini biasanya dilaksanakan secara bersama-sama oleh seluruh masyarakat. 
Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan dan saling bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
Tradisi ikan larangan juga memiliki filosofi kearifan lokal. Tradisi ini merupakan salah satu bentuk kearifan lokal masyarakat buluh kasok yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Tradisi ini menunjukkan bahwa masyarakat Sumatera Barat memiliki pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya menjaga lingkungan.
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan