Sosialisasi PUP dan 8 Fungsi Keluarga

Desa Mojorejo
Dipublikasi pada 21 November 2018

Deskripsi

Pembukaan oleh PKB Kecamatan Kebonsari (Erni Dwi Indah)                         
Pengarahan / Penyampaian Materi                             
1. Insan Genre Madiun (Rosy Ayu Sholihah)                     
    Isi Pokok : 8 Fungsi Keluarga

Fungsi Agama, Fungsi Sosial Budaya, Fungsi Cinta dan Kasih sayang, Fungsi Perlindungan, Fungsi Reproduksi, Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan, Fungsi Ekonomi, Fungsi Lingkungan
                    
2. Insan Genre Madiun (Katon PelikKorniawan)  
    Isi Pokok : Pendewasaan Usia Perkawinan

PUP adalah upaya untuk meningkatkan usia perkawinan pertama sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan, yaitu 20 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk pria

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Tidak ada

Sasaran Kegiatan