kordinasi tentang perlindungan perempuan dan anak

KARYAWANGI
Dipublikasi pada 25 June 2025

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk Anti kekerasan bukanlah sikap pasif, melainkan suatu cara bersikap dan bertindak yang bertujuan untuk mengatasi konplik, berjuang melawan ketidakadilan, dan membangun perdamaian abadi, Upaya pencegahan terjadinya tindak kekerasan adalah menjamin kondisi yang aman, nyaman, dan menyenangkan serta menjamin keamanan dan keselamatan, berkoordinasi dengan pihak atau lembaga yang berwenang, lembaga keagamaan, lembaga psikologi, menyediakan papan layanan pengaduan meskipun belum secara keseluruhan,dan upaya. Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.


Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan