KETUA POKJA GANDENG REMAJA GABUNG SATGAS SIAGA COVID 19
Deskripsi
Bahwa untuk melaksanakan ketetuan pasal 11 ayat (1) Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) perlu membentuk Relawan SATGAS KAMPUNG SIAGA CORONA VIRUS DISEASE-2019 (COVID-19). Maka di kampung siaga covid candisari telah dibentuk relawan yang dijadwal piket untuk berjaga di posko satgas covid 19. Untuk sementara di RW 1 berada di poskamling rw 1.
Ketua pokja kampung kb yang berdomisili di wilayah rw 1 bersama ketua RW mengajak remaja lingkungan bersama melakukan piket pada selasa, 31 maret 2020.
Partisipasi remaja ini sebagai bentuk regenerasi agar remaja turut sadar menjaga diri dan lingkungannya dari covid 19. Selain itu juga mengajarkan pada remaja kegiatan yang positif selama covid dimana remaja banyak yang diliburkan sekolahnya.
Di posko , setiap pemudik yang datang ke kampung kb diperiksa suhu tubuhnya dan diberikan edukasi tentang corona, selain itu juga disemprot dengan hand sanitizer.