KEPALA DESA CANDISARI LIVE FACEBOOK REALISASI GUGUS TUGAS DESA TANGGAP COVID 19 BERSAMA MENDES, BKKBN, DAN GUBERNUR JATENG
Deskripsi
Kamis, 30 april 2020, kepala desa candisari, bapak Supranggono mendapatkan kesempatan untuk LIVE di Facebook group Petugas Lapangan Lawan COVID 19 yang diadakan oleh JHCCP dengan narasumber Menteri desa PDTT (Bapak Abdul Halim Iskandar), Gubernur Jawa Tengah ( Ganjar Pranowo), Deputi Bidang Advokasi, penggerakan, Informasi (H. Nofrijal, SP,MA), dengan pengantar oleh Kepala BKKBN RI bapak Dr. Hasto wardoyo, Sp.OG (K).
Materi yang dibahas yaitu tentang Realisasi Gugus Tugas Desa. kepala desa untuk berupaya melaksanakan Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang "Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD)" serta Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa PDTT No.11 Tahun 2019 tentang "Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020". Kepala Desa memiliki wewenang untuk mengambil peran dan tanggung jawab dalam hal menghadapi COVID-19 di lingkup wilayahnya, namun diperlukan kerjasama tim untuk dapat merealisasikannya secara optimal di lapangan. Maka untuk melakukan penguatan pada kader-kader agar mampu mendampingi desanya dalam pelaksanaan mandat dan visi Gugus Tugas Desa.