Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Masyarakat

TIRTA KENCANA Wonorejokulon
Dipublikasi pada 01 September 2024

Deskripsi

Pelayanan Administrasi Kependudukan kini semakin mudah dan cepat. Pemerintah Desa menfasilitasi warga masyarakatnya untuk lebih mudah mendapatkan Akta Kelahiran, Akta Kematian, pembuatan KK,  Pembuatan surat keterangan domisili, pembuatan surat keterangan pindah, serta surat-surat keterangan yang lainnya.

tujuan pelayanan administrasi kependudukan desa adalah untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan terjangkau kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan yang dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti untuk mengurus SIM, BPJS, dan sebagainya.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan