Persiapan Pembagian Beras Zakat Fitrah di masjid At-Taqwa Desa Gedangan
KAMPUNG KB KAMBOJA GEDANGAN
Dipublikasi pada 27 March 2025
Deskripsi
Panitia pengumpulan Zakat Fitrah pada hari Jumat, 28 Maret 2025 sudah berkumpul di masjid At-Taqwa Desa Gedangan. Mereka sedang menakar dan menimbang beras hasil Zakat Fitrah dari jamaah. Pembayaran Zakat Fitrah ini diwajibkan Beras (makanan pokok), bukan uang tunai. Rencana pembagian Zakat Fitrah akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 29 Maret 2025 pada siang sampai sore hari.
Sesi Kegiatan Keagamaan