Halal Bi Halal di masjid At-Taqwa Desa Gedangan

KAMPUNG KB KAMBOJA GEDANGAN
Dipublikasi pada 09 April 2025

Deskripsi

Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid At-Taqwa menyelenggarakan kegiatan Halal Bihalal pada Kamis, 10 April 2025. Acara ini berlangsung di Masjid At-Taqwa yang terletak di Dk. Gedangan, Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Takmir Masjid dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, antara lain perwakilan Takmir masjid selurh Desa Gedangan, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, dan tokoh agama setempat.

Dalam sambutannya, panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturrahmi antarwarga serta memperkuat ukhuwah Islamiyah di lingkungan Desa Gedangan.

Acara Halal Bihalal ini juga diisi dengan tausiah yang dibawakan oleh Bp. Suryani, yang merupakan Ketua Dewan kemakmuran Masjid (DKM) Masjid At-Taqwa Desa Gedangan.

Dalam tausiyahnya, beliau mengajak seluruh jamaah untuk menjadikan bulan Syawal sebagai momentum memperbaiki hubungan sosial sesama manusia dan meningkatkan hubungan spiritual dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Kita jadikan Halal Bihalal ini sebagai ajang muhasabah, saling memaafkan, dan mempererat persaudaraan di tengah masyarakat,” ujar Bp. Suryani dalam tausiyahnya.

Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban dan kekeluargaan. Para hadirin tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara, mulai dari pembukaan hingga ramah tamah.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, DKM Masjid At-Taqwa berharap tradisi Halal Bihalal dapat terus menjadi jembatan silaturahmi serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan di tengah masyarakat.


Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan