Pembentukan dan Pelantikan Posyandu Remaja “MUSA” Desa Gedangan
Deskripsi
Posyandu Remaja merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat termasuk remaja dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahaan dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Sasaran kegiatan Posyandu Remaja adalah remaja usia 10-18 tahun, laki-laki dan perempuan. Kegiatan Posyandu Remaja tentu memiliki manfaat bagi remaja itu sendiri. Remaja akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang meliputi beberapa hal seperti kesehatan reproduksi remaja, masalah kesehatan jiwa, pencegahan penyalahgunaan NAPZA, gizi, aktivitas fisik, pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM), pencegahan kekerasan pada remaja.
Dikarenakan pentingnya Posyandu Remaja tersebut, maka pada Minggu, 24 Juli 2022 Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo dibentuk dan dilatik Posyandu Remaja oleh Bp. Srinoto, S.P. sekalu Kepala Desa Gedangan. Posyandu Remaja Desa Gedangan diberi nama “MUSA”. Adapun kepanjangan dari MUSA adalah MAJU, UNGGUL, SEHAT dan AKTIV.
Dengan adanya Posyandu Remaja “MUSA” diharapkan remaja bisa mengetahui sedini mungkin kesehatan reproduksi Pranikah, serta bisa menambah wawasan dibidang lainnya.