Pembinaan Kelompok Kegiatan Tribina

Desa Tamberu
Dipublikasi pada 17 November 2020

Deskripsi

I. Pendahuluan
A. Latar belakang
Program Keluarga Berencana Nasional Merupakan salah satu program sosial dasar yang sangat penting bagi kemajuan bangsa. Program keluarga berencana bertujuan untuk membangun komitmen nasional, untuk mencegah dan menangani kematian ibu hamil dan melahirkan.Program ini adalah program visioner yang hasilnya baru akan terlihat sepuluh hingga dua puluh tahun yang akan datang. Maka daripada itu peran petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) harus diperkuat walaupun jumlahnya berkurang dari 40 ribu orang dan kini menjadi 15 ribu orang
B. Landasan Hukum
1. Undang undang nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Keluarga Berencana;
2. Perpres No. 62 Tahun 2010 Tentang Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana nasional;
3. Peraturan Bupati Pamekasan No. 69 Tahun 2019 Tentang APBD Tahun 2020 ;
4. Peraturan Daerah No. 21 Tahun 2019 Tentang APBD Tahun 2020.
C. Maksud dan tujuan
1. Melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan di Kampung KB
2. Meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait Program Bangga Kencana
3. Mengembangkan kegiatan forum musyawarah desa masyarakat di Kampung KB
4. Meningkatkan kualitas kader Tribina dan capaian keikutsertaan ber-KB
III. Hasil yang dicapai
1. Pemaparan meteri dan mafaat KB MKJP
2. Himbauan untuk ganti cara ber-KB dari hormonal ke KB MKJP
3. Sosialisasi tentang fakta KB MOW dan MOP
4. Pelayanan KB di Bidan Desa dan Puskesmas dengan mematuhi Protokol Kesehatan
IV. Kesimpulan dan saran
1. Masyarakat memahami meteri dan mafaat KB MKJP
2. Masyarakat memahami ganti cara ber-KB dari hormonal ke KB MKJP
3. Dukungan dan partisipasi masyarakat sosialisasi fakta KB MOW dan MOP yang benar
4. Masyarakat mendapatkan pelayanan KB dengan mematuhi Protokol Kesehatan
V. Penutup
Kegiatan yang berlangsung berjalan dengan baik dan dihadiri semua peserta

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan