Gambaran Umum
GAMBARAN UMUM
Desa Lubuk Dalam adalah
salah satu desa yang terletak di Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat.
Desa Lubuk Dalam dicanangkan menjadi Kampung Keluarga Berkualitas atau yang
sering disebut Kampung KB oleh Bupati Lahat pada Tahun 2022.
BATAS DAN LUAS WILAYAH
Desa lubuk Dalam adalah
salah satu desa yang menjadi bagian dari Kecamatan Tanjung Sakti Pumi,
Kabupaten Lahat di Provinsi Sumatra Selatan. Desa Lubuk Dalam berada di wilayah
kecamatan Tanjung Sakti Pumi, yang berbatasan dengan:
a.
Sebelah utara dengan Desa Karang Agung
b.
Sebelah timur dengan anak sungai Air Taman
c.
Sebelah selatan dengan Desa Pagar Jati
d.
Sebelah barat dangan sungai Manna
Luas
wilayah Desa Lubuk Dalam berukuran 7,25 KM yang dimana 85% berupa daratan yang
dimanfaatkan sebagai lahan pertanian. Yang dimanfaatkan untuk lahan persawahan
dan perkebunan dan 15% dimanfaatkan untuk wilayah perumahan masyarakat desa.
Pembagian wilayahnya di desa Lubuk Dalam ini dibagi menjadi 2 dusun yaitu
dusun 1 dan dusun 2 dan dusun masing masing tidak memiliki pembagian wilayah
secara khusus. Setiap dusun dipimpin oleh seorang kepala dusun dengan pemimpin
utamanya adalah kepala Desa.
Demografi dan Keluarga
Berencana
Berdasarkan hasil pemuktahiran
data Keluarga tahun 2023 bahwa jumlah
penduduk Dusun Lubuk dalam tercatat sebanyak 804 jiwa yang terdiri dari 347
jiwa laki-laki dan 457 jiwa perempuan.
Disisi lain jumlah kepala keluarga 122 KK.
Untuk PA mayoritas menggunakan suntik. Berbeda dengan desa lain yang sudah
banyak beralih ke MKJP bahkan MOP. Disini belum ada yang MOP. Untuk pendidikan,
Desa lubuk dalam sudah memiliki PAUD,,SD.
Akses jalan sudah beraspal.
Keadaan Ekonomi
Kondisi ekonomi masyarakat Desa Lubuk Dalam
terlihat jelas perbedaannya yang terlihat dari rumah tangga yang berkatagori miskin, sedang, dan kaya. Yang disebabkan
karena mata pencarian penduduk desa ini memiliki usaha berbeda-beda. Sebagian
besar berkerja sebagai petani kopi, buruh tani, usaha kecil (penjual kopi dan
gorengan), ada juga yang berkerja seperti PNS pemda, Honorer, Guru, Tenaga
medis, TNI dan POLISI.
Sosial Budaya
Ada beberapa yang
termasuk kedalam kelompok sosial budaya di desa Lubuk Dalam yaitu :
a. Pendidikan
Walaupun masyarakat desa yang sebagian besar
penduduknya berkerja sebagai petani, namun secara umum masyarakat desa ini
memiliki keinginan tinggi untuk maningkat taraf pendidikan anak-anak mereka.
Masyarakat desa lubuk dalam ini berkeinginan keras untuk menyekolahkan anaknya,
supaya tidak seperti orang tuanya bertani dan orang tuanya barharap supaya anaknya
bisa merubah nasib keluarganya.
b. Kesahatan
Desa Lubuk Dalam hanya memiliki bidan desa
belum ada dokter namun penduduk menyediakan air bersih, Posyandu, Posbindu.
Yang kegiatan setiap 1 bulan sekali.
c. Keagamaan
Semua masyarakat desa Lubuk Dalam beragama
Islam. Masyarakat di desa Lubuk Dalam selalu melakukan sholat berjamaah di
masjid, dan desa ini memiliki 2 Masjid dan TPQ dan kegiatan Kasida ibu
ibu.
d. Pemerintahan
Desa Lubuk Dalam memiliki kepala desa, dan
memiliki perangkat desa yang lengkap. Selain itu juga memiliki Pengurus agama,
pelindung desa, karang taruna, ibu ibu pkk,
kelompok tani , dan tokoh masyarakat desa.
e. Sarana dan Prasarana
Desa Lubuk Dalam Desa Lubuk Dalam juga memiliki sarana dan
prasarana guna menujang kegiatan atau aktifitas desa untuk mempermudah
menjalankan segala urusan dan kebutuhan desa.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 714
Jumlah Kepala Keluarga 237
Jumlah PUS 122
Keluarga yang Memiliki Balita 52
Keluarga yang Memiliki Remaja 120
Keluarga yang Memiliki Lansia 77
Jumlah Remaja 174
Total
99Total 23
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBD Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Dina Asteria, SE 198904012023212051 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
5 orang pokja terlatih dari 5 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |