Gambaran Umum
Gambaran
Umum
PROFIL KAMPUNG KB
DESA PERMANTI
KECAMATAN PONDOK TINGGI
KOTA SUNGAI PENUH
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan
Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga
Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian
Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan
Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang
pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh
masing-masing tingkatan pemerintahan yaitu :
1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk.
2. Sub Urusan Keuarga Berencana.
3. Sub Urusan Keluarga Sejahtera.
4. Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.
Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan
Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita 3 (tiga ),
5 (lima), dan 8 ( delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah
Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan
program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling
bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu RW/dusun, yang
pencanagannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulah Februari
tahun 2016 oleh Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ).
Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memunculkan berbagai
inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat
mengimplementasikan berbagai program prioritas dilapangan terutama yang terkait
dengan program KKBPK dan
program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah
Dusun Desa Koto Dumo Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh.
B. PENGERTIAN KAMPUNG KB
Sesuai dengan definisi dari Kampung KB yaitu Satuan wilayah setingkat RW Dusun
yang setara memiliki kriteria tertentu dimana terdapat keterpanduan
Program KKBPK dan pembangunan sektor terkait yang dilaksanakan secara sistemik
dan sistimatis.
C. TUJUAN
1. Tujuan Umum
Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Desa Permanti adalah untuk
meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang
setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan
keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga
kecil berkualitas khususnya di Desa Permanti Kecamatan Pondok Tinggi Kota
Sungai Penuh.
2. Tujuan Khusus
1. Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga
non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan
masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana,
pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan
berwawasan kependudukan.
3. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern
4. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina
Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL),
dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja.
5. Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS.
6. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
7. Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung.
8. Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat
dan bersih.
D. SASARAN
Sasaran Kampung KB merupakan subyek dan objek dalam pelaksanaan kegiatan
operasional pada Kampung KB selain Keluarga, PUS, Lansia, dan Remaja serta
keluarga yang memiliki Balita, Keluarga yang memiliki Remaja, Keluarga yang
memiliki Lansia.
Sedangkan sasaran sektoral disesuaikan dengan bidang tugas masing-masing yang
pelaksanaannya adalah Kepala Desa/Lurah, Ketua RW, Ketua RT, PKB, Petugas
lapangan sektor terkait, TP PKK, kader Institusi Masyarakat pedesaan(IMP) dalam
hal ini PPKBD dan sub PPKBD, tokoh Masyarakat, tokoh Adat, tokoh Agama, tokoh
Pemuda serta Kader Pembangunan lainnya.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1293
Jumlah Kepala Keluarga 436
Jumlah PUS 208
Keluarga yang Memiliki Balita 92
Keluarga yang Memiliki Remaja 30
Keluarga yang Memiliki Lansia 129
Jumlah Remaja 207
Total
152Total 56
Status Badan Pengurus
Sarana dan Prasarana
BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada
BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada
BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada
UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada
PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada
Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada
Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
| Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Swadaya Masyarakat |
| Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
| SK pokja KKB | Ada |
| PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
SULASTRI, S.Pd 197005051989032002 |
| Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
| Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
| Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
10 orang pokja terlatih dari 10 orang total pokja |
| Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
| Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
| Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
| Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
| Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
| Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
| Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |