PENERIMAAN PENGHARGAAN RINTISAN DESA ANTI KORUPSI
Deskripsi
Pada tanggal 8 November 2024, bertempat di Grand Artos Mall, diadakan acara penerimaan penghargaan untuk Rintisan Desa Anti Korupsi. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada desa-desa yang telah berhasil menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan anti korupsi dalam tata kelola pemerintahan desa. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Bupati Kabupaten Magelang yang hadir sebagai perwakilan dari Pj. Bupati Kabupaten Magelang.
Tujuan Kegiatan
- Mengapresiasi Desa Anti Korupsi: Memberikan penghargaan kepada desa yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mengimplementasikan kebijakan anti korupsi.
- Mendorong Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan: Memotivasi desa lain untuk mengikuti jejak desa penerima penghargaan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
- Memperkuat Kepercayaan Masyarakat: Meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa yang telah terbukti menjalankan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
Manfaat Kegiatan
- Meningkatkan Integritas Pemerintah Desa: Dengan penghargaan ini, desa yang menerima menjadi contoh bagi desa lain dalam penerapan prinsip anti korupsi yang berintegritas.
- Mendorong Pembenahan Sistem Tata Kelola: Penghargaan ini memberikan dorongan bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel.
- Penguatan Partisipasi Masyarakat: Acara ini juga berfungsi untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pengelolaan sumber daya desa yang lebih baik.
Harapan Kegiatan
- Peningkatan Budaya Anti Korupsi: Diharapkan kegiatan ini dapat membentuk budaya anti korupsi yang kuat di tingkat desa, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.
- Replikasi Keberhasilan: Keberhasilan desa penerima penghargaan diharapkan dapat ditiru oleh desa-desa lain, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa secara keseluruhan.
- Penguatan Pembangunan yang Berkelanjutan: Dengan penerapan prinsip anti korupsi, diharapkan proses pembangunan di desa dapat berjalan dengan lebih efisien dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Acara penerimaan penghargaan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat komitmen Kabupaten Magelang terhadap pemberantasan korupsi dan menciptakan pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.