BINA KELUARGA REMAJA TENTANG "PERNIKAHAN DINI"

UJUNG TANJUNG OK
Dipublikasi pada 25 March 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk Memberi Pengetahuan Kepada para orang tua yang memiliki anak usia remaja Tentang Bahaya Pernikahan Dini Bagi Kesehatan, yang dihadiri oleh Orang Tua Yang Mempunyai Anak Usia Remaja,Pihak Kesehatan Dari Puskesmas,Kader Posyandu,Bidan Desa dan Aparaturdesa ,

Setelah mengikuti kegiatan ini peserta diharapkan memahami atau mengerti bahwa usia pernikahan yang saat ini dilegalkan oleh pemerintah adalah 21 Tahun untuk perempuan dan 25 Tahun untuk Laki-laki. pernikahan dini sangat beresiko baik dalam hal kesehatan, Ekonomi, Emosi tidak stabil, rentan mendapatkan kekerasan jender, putus sekolah,dan resiko stunting pada anak

Kegiatan ini terlaksana karena usaha yang dilakukan oleh Pihak Kesehatan Dari Puskesmas, Kader Posyandu Remaja, Bidan Desa dan Aparatur Desa.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik.

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan