Pelantikan Pantarlih

Fatubenao
Dipublikasi pada 23 June 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemutakhiran data yang akan di cantumkan dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap).Yang  tertuang dalamPeraturan Komisi Pemilihan Umum no 7 Th 2022 tentang Pemilu.Untuk Kelurahan Fatubenao terpilih anggota Pantarlih tahun 2024,sebelum mereka menjalankan tugas mereka harus dilantik. Kegiatan ini di hadiri oleh Anggota Pantarlih dari Kelurahan Fatubenao,Anggota KPU,Babinkantibmas dan Lurah.diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini peserta menjadi  benar benar melakukan tugasnya dengan baik dan benar dan mendapatkan data pemilih yang riil unatuk mengikuti Pemilu Gubernur,wakil Gubernur,Bupati dan wakil Bupati pada november 2024.


Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan