PELANTIKAN KPPS PILKADA SERENTAK TAHUN 2024
Deskripsi
PASIR UKIR. 7 November 2024, bertempat di Balai Pekon Pasir Ukir telah dilaksanakan Pelantikan Anggota Kelompok Pemungutan Suara pada PILKADA SERENTAK Tahun 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pekon Pasir Ukir dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pekon Pasir Ukir, Penjabat Kepala Pekon Pasir Ukir yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Pekon Pasir Ukir, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Pasir Ukir, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pekon Pasir Ukir.
Sebanyak 21 orang calon anggota KPPS Pekon Pasir Ukir resmi dilantik menjadi anggota KPPS pada Kamis, 7 November 2024. Ke-21 orang anggota KPPS tersebut nantinya akan bertugas di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pekon Pasir Ukir mengatakan, masa kerja KPPS ini terhitung mulai tanggal dilantik dengan masa kerja 1 bulan, sehingga artinya bahwa masa kerja KPPS adalah 7 November – 7 Desember 2024.
Selama satu bulan ini diharapkan KPPS yang telah dilantik turut mensukseskan kegiatan Pilkada 2024 dengan cara mesosialisasikan lokasi, tanggal, serta tatacara penggunaan hak pilih.