PASIR UKIR. Pemerintah desa memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Salah satu upaya nyata untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan membentuk koperasi sebagai wadah usaha bersama masyarakat desa. Dalam rangka memperkuat peran ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga, telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna membentuk Koperasi Merah Putih.
Kamis, 08 Mei 2025 bertempat di Balai Pekon Pasir Ukir, Pemerintah Pekon Pasir Ukir mengadakan Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) ini dihadiri oleh Penjabat Kepala Pekon beserta Aparatur Pekon Pasir Ukir, BPD Pekon Pasir Ukir, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pekon Pasir Ukir, Pendamping Lokal Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Perempuan.
Acara dibuka dengan sambutan Penjabat Kepala Pekon Pasir Ukir, beliau menyampaikan tentang intrusksi presiden tentang pembentukan koperasi di tiap-tiap pekon, tujuan terbentukannya Koperasi yaitu untuk ketahanan pangan, swasembada pangan dan kesejahteraan masyarakat Desa.
Musdesus juga menyepakati terkait Nama Koperasi yaitu Koperasi Merah Putih Pekon Pasir Ukir yang terdiri dari lima (5) orang pengurus termasuk anggota dan tiga (3) orang pengawas. dengan adanya koperasi ini bisa menjadi alternatif menaikkan potensi yang ada di desa dan bisa menjadi kerjasama antar masyarakat dalam mewujudkkan masyarakat yang sejahtera dan aman sesuai amanah undang-undang. dalam koperasi ini juga butuh orang-orang yang paham terhadap bidang usaha, bukan mematikan usaha melainkan bagi hasil atas kerjasama antara koperasi dan pelaku usaha sebelumnya.