Gambaran Umum
Desa Pasir Ukir dibuka pada tahun 1930 yang dipimpin oleh Bapak Fatawi sebagai ketua tebang, pada waktu itu Bapak Fatawi bermusyawarah dengan 30 kepala keluarga mengangkat Bapak Sastro Winangun sebagai Kepala Dusun, sekaligus membentuk nama “PASIR UKIR”. Maka pada waktu itu terbentuklah dusun Pasir Ukir yang dipimpin oleh Bapak Kamituo Sastro Winangun. Pada tahun 1933 Bapak Sastro Winangun diangkat menjadi Kepala Kampung Panutan dan Bapak Fatawi diangkat sebagai Kamituo Pasir Ukir tahun 1933-1939 (6 tahun). Sejak 10 Februari 2007 Pasir Ukir resmi memisahkan diri dari Pekon Panutan dan menjadi Pekon Pasir Ukir, dengan Kepala Pekon pertama bernama Bapak Darwis Ekalaya.
Pekon Pasir Ukir merupakan salah satu dari 22 pekon yang berada di Kecamatan Pagelaran dengan luas wilayah 2,6 .
Dengan batas wilayah sebagai berikut :
UTARA : Way Sekampung Kec. Pagelaran
TIMUR : Desa Pamenang Kec. Pagelaran
SELATAN : Way Sema Kec. Pagelaran
BARAT : Pekon Lugusari Kec Pagelaran
Jarak dari pusat Kecamatan : 5 Km
Jarak dari pusat Kabupaten : 8 Km
Jarak dari pusat Propinsi : 49 Km
Pekon ini terletak di dataran rendah dengan ketinggian berkisar 109-153 meter di atas permukaan laut (Mdpl) serta beriklim tropis
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 30335
Jumlah Kepala Keluarga 552
Jumlah PUS 295
Keluarga yang Memiliki Balita 116
Keluarga yang Memiliki Remaja 307
Keluarga yang Memiliki Lansia 185
Jumlah Remaja 100
Total
207Total 88
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Tidak Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Tidak Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBD Dana Desa |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Marina Nugraheni 199403182019022009 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
2 orang pokja terlatih dari 7 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Tahunan |