Gambaran Umum


RT RW Gunung Gajah adalah salah satu Desa / Kelurahan di Kecamatan Lahat yang ada di Kota / Kabupaten Lahat dan termasuk Provinsi Sumatera Selatan,

Gunung Gajah identik dengan terowongan nya.
Adapun salah satu terowongan yang terdapat di Gunung Gajah adalah terowongan kereta api yang terletak di stasiun Lahat.

Kelurahan Gunung Gajah merupakan salah satu kelurahan yang telah dicanangkan kampung kb secara serempak pada November 2022..

1. LATAR BELAKANG

Undang-udangan No. 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar Pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan kewenangan Badan Kependudukan dan Keluarga Brencana Nasional (BKKBN) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berecana dan Kelurga Sejahtera saja namun juga menyangkut masalah pengendalian penduduk. Selanjutnya undang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pembangian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana di tegaskan bahawa ada empat sub urusn bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masing0masing tingkat pemerintahan yaitu :

1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk,

2. Sub Urusan Keluarga Berencana,

3. Sub Uruan Keluarga Sejahtera,

4. Sub Urusan Standarisasi dan Sertefikasi Pemerintahan Daerah dan semakin mempertegas kwewnangan tersebut.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
4330
Jumlah Kepala Keluarga
1401
Jumlah PUS
604
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
200
Keluarga yang Memiliki Remaja
685
Keluarga yang Memiliki Lansia
486
Jumlah Remaja
685
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
463
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
141

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBD
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Linawati Rahmi, SE
196910061993012001
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kecamatan tentang Kampung KB
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 5 orang pokja terlatih
dari 7 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Triwulan