Gambaran Umum
RT RW Gunung Gajah adalah salah satu Desa / Kelurahan di Kecamatan Lahat yang ada di Kota / Kabupaten Lahat dan termasuk Provinsi Sumatera Selatan,
Gunung Gajah identik dengan terowongan nya.
Adapun salah satu terowongan yang terdapat di Gunung Gajah adalah terowongan kereta api yang terletak di stasiun Lahat.
Kelurahan Gunung Gajah merupakan salah satu kelurahan yang telah dicanangkan kampung kb secara serempak pada November 2022..
1. LATAR BELAKANG
Undang-udangan No. 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar Pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan kewenangan Badan Kependudukan dan Keluarga Brencana Nasional (BKKBN) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berecana dan Kelurga Sejahtera saja namun juga menyangkut masalah pengendalian penduduk. Selanjutnya undang-undangan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pembangian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana di tegaskan bahawa ada empat sub urusn bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masing0masing tingkat pemerintahan yaitu :
1. Sub Urusan Pengendalian Penduduk,
2. Sub Urusan Keluarga Berencana,
3. Sub Uruan Keluarga Sejahtera,
4. Sub Urusan Standarisasi dan Sertefikasi Pemerintahan Daerah dan semakin mempertegas kwewnangan tersebut.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 4330
Jumlah Kepala Keluarga 1401
Jumlah PUS 604
Keluarga yang Memiliki Balita 200
Keluarga yang Memiliki Remaja 685
Keluarga yang Memiliki Lansia 486
Jumlah Remaja 685
Total
463Total 141
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBD Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Linawati Rahmi, SE 196910061993012001 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
5 orang pokja terlatih dari 7 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Triwulan |