SOSIALISAI PEMBUATAN IKD
Deskripsi
penyelenggaran sosialisasi adalah untuk menyebarluaskan informasi tentang pentingnya perekaman KTP-el bagi wajib KTP pemula dan strategisnya pelaksanaan aktivasi IKD sebagai pendukung dalam integrasi 9 layanan prioritas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan diluncurkan oleh Pemerintah tahun ini.
untuk mewujudkan tertib adminduk maka setiap penduduk yang mendekati usia 17 tahun wajib melakukan perekaman KTP-el dan hasil perekaman tersebut akan tersimpan dalam database kependudukan. Terkait dengan IKD dia menambahkan agar seluruh warga masyarakat yang telah memiliki KTP agar melakukan aktivasi IKD karena merupakan tuntutan era digital dalam pelayanan publik, karena IKD merupakan kunci akses atau single sign on (SSO) dalam layanan publik melalui SPBE.
Pada acara tersebut Disdukcapil juga melakukan aktivasi IKD bagi para peserta sosialisasi yang belum menyematkan aplikasi digital tersebut di dalam smartphone-nya.